Kondisi membuat banyak sopir angkutan pedesaan (angkes) terpaksa ”banting setir” ke profesi lain. ”Ada sekitar 50 persen sopir angkot yang tidak melanjutkan pekerjaannya sebagai sopir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Hafi Lutfi beberapa waktu lalu.
Lutfi mengatakan, pihaknya sudah berupaya memberikan keringanan kepada sopir angkutan di masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya, dishub sudah tidak memungut retribusi yang selama ini dibayarkan oleh angkutan. ”Sebenarnya ada retribusi, tapi karena kondisi seperti ini, kami angkat tangan,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Bahkan, dalam kasus yang dia temui para sopir angkot bahkan rela kir mobilnya dicabut lantaran mereka tak sanggup membayar biaya uji kir Rp 60 ribu. ”Sudah Pak cabut aja kir, saya nggak apa-apa. Mereka sampai seperti itu,” kata Lutfi menirukan ucapan para sopir angkutan.
Di sisi lain, Koordinator Sopir Angkutan Umum Kabupaten Malang Edi Sunarko mengatakan, jumlah sopir angkutan umum di Kabupaten Malang ini sekitar 1.730 orang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sekitar 800 orang sopir angkot sudah ”banting setir” dan beralih pekerjaan lain.
Dia mengatakan, selama pandemi ini banyak sopir angkot yang tak dapat laba dari kerjanya. Bahkan, tidak sedikit yang tekor karena penghasilan tidak cukup untuk membayar setoran kepada pemilik angkot. ”Selama pandemi Covid-19 ini, pendapatan para sopir turun hingga 70 persen. Bahkan, untuk bayar setoran saja tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah mau mengulurkan tangannya untuk para sopir angkutan. Selain itu, diharapkan juga pemkab membantu mencarikan solusi agar angkutan umum di Kabupaten Malang ini bisa eksis kembali. ”Ya harapan kami situasi bisa kembali normal sehingga kami juga bisa dapat penghasilan yang cukup,” tandasnya. (rmc/fik/c1/dan)
Editor : Ahmad Yani