Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Website Diretas, Layanan Online Adminduk Pemkab Malang Lumpuh

Ahmad Yani • Rabu, 16 Juni 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi pelaku peretasan data (Dok/JawaPos.com/ist)
Ilustrasi pelaku peretasan data (Dok/JawaPos.com/ist)
RADAR MALANG – Gara-gara website induk milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang diretas, layanan administrasi kependudukan (adminduk) lumpuh. Akibatnya, layanan online untuk sementara waktu ditutup. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi risiko kebocoran data kependudukan akibat peretasan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Malang Sirath Aziez mengatakan, dampak peretasan website pemkab tersebut, pihaknya menonaktifkan dua layanan online kependudukan untuk sementara waktu. Yakni Aplikasi Sistem Pelayanan Adminduk Jalur Khusus Chatting melalui WhatsApp (Sipaduka) dan juga aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Mandiri (Sipeduli).

”Layanan yang diretas untuk sementara kami hentikan sembari menunggu perbaikan,” ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang kemarin (15/6). Atas kejadian ini, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan perubahan jaringan terhadap sistem pelayanan adminduk secara online di Kabupaten Malang. Yang semula dibuka untuk jaringan publik, akan diganti jaringan tertutup. ”Jadi aksesnya juga terbatas. Sehingga nanti pelayanan akan kami arahkan di satu tempat. Hanya petugas yang bisa mengakses,” imbuhnya.

Namun, dia memastikan, warga masih mendapatkan pelayanan adminduk di desa-desa. Sebab saat ini di kantor desa juga telah disiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ”Pelayanannya tetap terakomodasi melalui desa,” terang Sirath.

Saat ditanya apa saja dan berapa kira-kira data kependudukan yang telah diambil oleh hacker? Sirath mengaku tak mengetahuinya secara persis. Dia menegaskan hal ini sangat merugikan privasi warga Kabupaten Malang.

Hingga saat ini dia juga belum diketahui siapa oknum yang telah usil memasuki akses kependudukan di Dukcapil Kabupaten Malang tanpa izin itu. ”Motifnya juga belum kami ketahui untuk apa. Tergantung yang bobol itu,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini akan menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Malang agar bisa memiliki sistem keamanan yang optimal. Harapannya kasus peretasan ini tidak sampai terulang kembali. ”Kami akan mengevaluasi, dan terus menjaga data-data yang ada pada kami. Tapi hingga saat ini data yang ada di kami masih aman,” pungkas Sirath.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz menambahkan, pihaknya bakal meningkatkan sistem pengamanan jaringan di Pemkab Malang. ”Kami telah melakukan langkah untuk meningkatkan keamanan data dan jaringan,” kata dia.

Diketahui, ada beberapa identitas yang rawan disalahgunakan oleh peretas setelah kasus ini. Seperti dokumen kependudukan e-KTP, surat pindah keluar atau masuk, akta kematian, akta kelahiran, perubahan status kependudukan, perubahan alamat, hingga status perkawinan, dan data lainnya. ”Upaya kami pertama akan meningkatkan keamanan jaringan dan yang lainnya nanti akan terus berkembang. Kami tak ingin kasus seperti ini terulang kembali,” pungkas Anis. (rmc/fik/c1/dan) Editor : Ahmad Yani
#adminduk #layanan online #Diretas #Kabupaten Malang #Data kependudukan