Teranyar, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Malang tersebut menggandeng PT Aljabar Jati Indonesia untuk mengelola hotel dan pemandian air panas alam Songgoriti yang terletak di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan bersama Direktur PT Aljabar Jati Indonesia Dedy Rooseto Wardhono resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (13/8).
Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama tersebut juga disaksikan Wakil Bupati Malang Drs H. Didik Gatot Subroto SH MH serta perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. “Ada beberapa pesan dari Pak Bupati yang saya sampaikan. Dalam kerja sama ini diharapkan bisa menguntungkan untuk mengembangkan lagi kawasan wisata Songgiriti,” jelas Didik.
Politikus PDIP itu menekankan bahwa kawasan Songgoriti memiliki nilai historis yang harus dijaga. Salah satunya yakni salah satu warisan Empu Sendok yang sampai saat ini masih terjaga keasliannya. “Saya berharap, semuanya dapat menjalin sinergitas positif dalam menjalankan serta mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih baik dan gemilang,” tegas Didik.
Sementara itu, Direktur PT Aljabar Jati Indonesia Dedy Rooseto Wardhono membeberkan beberapa rencana yang akan dibangun untuk memajukan kawasan Songgoriti. “Nantinya akan kmai jadikan kawasan tersebut seperti resort, menjadi Grand Resort Songgoriti. Juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti hotel, pasar wisata, rest area, pemandian air panas dan area kuliner,” bebernya.
Dedy melanjutkan, saat ini dunia pariwisata masih sangat terdampak dimasa pandemi Covid-19. Dengan pembaruan kawasan Songgoriti yang menonjolkan local wisdom, pendidikan karekter hingga ekonomi ekologis, harapannya dapat bisa mengangkat potensi wisata yang menjadi aset Kabupaten Malang tersebut.
“Akan ada pembaruan di kawasan itu, yang diharapkan mampu bergerak sesuai fungsinya dan tidak meninggalkan makna sejarah dan keadaan alam yang sebagaimana mestinya,” terang Dedy.
Secara struktural, tambah Dedy, pemandian Songgoriti tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Malang yang dikelola Perumda Jasa Yasa. Hanya saja, lokasinya memang berada di wilayah Kota Batu.
“Maka untuk menjalankan kerja sama ini, secara manajemen kami juga melibatkan para direksi sehingga dapat menciptakan pariwisata Malang yang semakin eksis,” pungkasnya.
Pewarta : M. Ubaidillah Editor : Farik Fajarwati