Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, APBD 2021 ini mengalokasikan Rp 362 miliar untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Lebih dari 50 persen atau sekitar Rp 213 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Sementara proyek tol Kepanjen yang pembebasan lahannya ditargetkan rampung tahun ini, progresnya tidak terlihat.
Inilah yang membuat Sanusi intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelanjutan proyek tol Kepanjen. ”Kami terus jalin komunikasi dengan kementerian,” kata Sanusi kemarin.
”Dulu sebenarnya pembangunan tol ini mau ditunda, namun karena kami sowan (berkunjung, Red) ke sana (kantor Kemen PUPR, Red), akhirnya proyeknya dilanjutkan," tambah bupati asal Gondanglegi itu.
Jika sesuai rencana, kata Sanusi, proyek tol Malang-Kepanjen dijadwalkan rampung pada tahun 2024. Sementara untuk feasibility study (FS) atau uji kelayakan pembangunan tol Malang-Kepanjen sudah rampung. Sehingga prosesnya saat ini ada pada pelelangan tender.
"Jadi sekarang hanya tinggal tender. Untuk menentukan siapa nanti akan menggarap proyek," imbuhnya.
Setelah itu, katanya, baru akan berlanjut pada pembebasan lahan. Proses ini ditarget rampung akhir tahun 2021 ini. Sehingga tahun ini seluruh lahan yang akan dilintasi jalan bebas hambatan akan dibeli oleh pemerintah.
“Setelah pembebasan lahan tuntas, baru pengerjaan berupa pembuatan jalan tol pada tahun 2022 depan," tutur Bupati.
Untuk pembangunan fisik hingga finalisasinya, Kemen PUPR memberikan waktu selama 2 tahun. Sehingga pada tahun 2024, jalan tol baru itu sudah bisa digunakan oleh masyarakat umum. Namun dia tak menampik jika saat ini ada beberapa kendala di tingkat kementerian, yang menyebabkan proyek ini sedikit terhambat. Utamanya dalam masalah pendanaan. Sebab pemerintah banyak melakukan refocusing anggaran.
Dia berharap pemerintah pusat punya opsi lain untuk tetap merealisasikan proyek tol Malang-Kepanjen ini tepat waktu. "Harapan kami ya bisa tepat waktu. Semakin cepat semakin baik. Karena nanti dampak positif pembangunan tol ini juga sangat banyak," pungkas Sanusi. (fik/dan/rmc)
Editor : Shuvia Rahma