Bukan hanya Alun-Alun Kepanjen, megaproyek yang juga turut tenggelam yakni Tol Malang - Kepanjen. Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan kapan megaproyek tersebut dapat direalisasikan. Pandemi yang belum usai, disebut Tomie turut berdampak pada refocusing anggaran, baik di tingkat pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat.
Jika mengacu pada perencanaan awal, seharusnya tahun depan kedua proyek itu sudah mulai dikerjakan. “Cuma belum tentu tahun depan (direalisasikan). Tapi sudah kami masukkan dalam rencana kerja,” ujar Tomie Rabu (29/9).
Tomie mengatakan, dua megaproyek tersebut menjadi rencana kerja Malang Makmur yang dimulai tahun 2021 hingga 2026. Meski sebenarnya untuk Tol Malang - Kepanjen bukan menjadi wewenang Pemkab Malang, namun dia tetap memasukkannya.
“Ada beberapa proyek yang kami masukkan dalam proyek strategis. Meski bukan kewenangan kami, tapi kami masukkan,” kata Tomie. “Karena itu proyek pusat. Cuma lokasinya berada di Kabupaten Malang, sehingga kami tetap saja mengawal,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Dia yakin bila pembangunan tol yang rencananya akan melewati 4 kecamatan di Kabupaten Malang itu direalisasikan, manfaatnya bisa mendongkrak perekonomian warga Bumi Kanjuruhan.
Sedangkan untuk alun-alun, Tomie menjelaskan bahwa hal itu dimasukkan dalam program ruang terbuka hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malang Makmur 2021-2026.
Namun dia belum bisa memastikan apakah proyek tersebut akan dilaksanakan tahun depan atau tahun selanjutnya. ”Ya bisa saja alun-alun direalisasikan. Jadi ketika diimplementasikan tahun depan atau 2023 nanti, tetap bisa dilakukan karena itu adalah kebijakan makro,” pungkasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, hingga saat ini realisasi pembangunan alun-alun belum bisa dilakukan. Namun tidak menutup kemungkinan pembangunannya dimulai pada tahun ini. “Bukan tidak bisa, tapi kami akan melihat lagi. Memang sudah kami masukkan dalam RPJMD 2021 – 2026 tetapi melihat hingga pandemi ini stabil. Karena juga banyak anggaran yang terserap untuk penanganan covid,” ucapnya.
Pejabat eselon II A Pemkab Malang itu mengatakan, pandemi ini menjadi ganjalan besar yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum merealisasikan proyek besar. Baik yang ada di tingkat daerah atau nasional. “Karena pandemi ini kami belum boleh melakukan proyek mercusuar yang kami punya,” tandasnya. Dengan kata lain, pemkab malang belum mendapat restu dari pemerintah pusat untuk menggarap proyek mercusuar, termasuk Alun-Alun Kepanjen. (fik/dan/rmc) Editor : Farik Fajarwati