Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lanjutkan Proyek Mangkrak, DPKPCK Kabupaten Malang Dapat Rp 15 Miliar

Farik Fajarwati • Selasa, 12 Oktober 2021 | 22:00 WIB
Pengerjaan GOR indoor Stadion Kanjuruhan akan dilanjutkan dengan prioritas pengerjaan di blok dalam seperti tribun. (Darmono/Radar Malang)
Pengerjaan GOR indoor Stadion Kanjuruhan akan dilanjutkan dengan prioritas pengerjaan di blok dalam seperti tribun. (Darmono/Radar Malang)
KEPANJEN - Sempat terkendala pendanaannya akibat pandemi, pengerjaan beberapa megaproyek di Kabupaten Malang akhirnya mulai mendapat titik terang. Rencananya, akhir tahun ini, proyek-proyek tersebut dapat ploting anggaran lagi untuk melanjutkan tahapan pembangunannya.

Seperti yang diketahui, sebagian proyek memang sempat dihentikan pembangunannya selama pandemi. Karena anggarannya dipangkas untuk penanganan pandemi Covid-19. Seperti pembangunan gedung olahraga (GOR) tipe B, kolam renang internasional yang ada di kawasan Stadion Kanjuruhan. Kemudian Pasar Sumedang, dan beberapa proyek lainnya.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini, sektor pembangunan yang ada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memang jadi salah satu fokus utama. Mereka dapat ploting anggaran yang cukup besar. "Dari hasil PAK kemarin, cipta karya dapat anggaran sekitar Rp 15 miliar. Dan itu untuk kelanjutan proyek pembangunan yang sudah direncanakan," terangnya.

Didik melanjutkan, salah satu proyek yang saat ini sudah digarap adalah GOR tipe B di Stadion Kanjuruhan dengan porsi anggaran sebanyak Rp 5 miliar. Dengan demikian, Pemkab dipastikan bisa kembali nyicil penyelesaian bangunan berkapasitas 5 ribu penonton tersebut. "Jadi semuanya akan dibagi, dan semuanya pasti akan dilanjutkan dan dirampungkan," tegas Didik.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Malang itu menjelaskan, di awal pandemi lalu memang beberapa proyek tidak bisa dijalankan. Sesuai aturan pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengerjakan proyek pembangunan yang memakan banyak anggaran. Pemerintah daerah harus fokus pada penanganan pandemi. Namun saat ini aturan tersebut sudah diganti. "Kami sudah bisa melakukan pembangunan, namun dipilah, yang didahulukan adalah proyek yang punya hubungan erat dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan punya hubungan dengan banyak orang," terang dia.

Didik berharap, anggaran yang ada saat ini bisa dimaksimalkan, dan proyek pembangunan yang dicanangkan bisa dilakukan tepat waktu.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dinas terkait agar kelanjutan proyek pembangunan lanjutan bisa dilakukan seusai target awal. "Akhir tahun anggaran ini harus sudah selesai, maka kami dorong terus untuk mempercepat prosesnya," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu pun menegaskan, tidak ada proyek yang mangkrak di Bumi Kanjuruhan. Hanya saja beberapa memang kelanjutan pembangunannya belum bisa dilakukan. Karena pemerintah daerah harus fokus terhadap penanganan pandemi dan PEN. "Jadi kalau yang tahun ini belum bisa dapat anggaran. Pasti nanti akan kami minta untuk dianggarkan lagi. Tidak ada yang mangkrak, hanya tertunda," pungkas Darmadi. (fik/lid/rmc) Editor : Farik Fajarwati
#proyek kabupaten Malang #dpkpck kabupaten malang #Megaproyek Kabupaten Malang #Wabup Didik gatot Subroto #GOR Stadion Kanjuruhan