Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Desa di Kabupaten Malang Bisa Ajukan Bantuan Vaksinasi ke Pemkab

Farik Fajarwati • Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:39 WIB
Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwadji. (Ubaidillah/Radar Malang)
Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwadji. (Ubaidillah/Radar Malang)
KEPANJEN – Skema pembiayaan program vaksinasi di Kabupaten Malang kemungkinan bakal dirubah. Jika sebelumnya dana vaksinasi hanya mengalir ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kini muncul wacana untuk dialirkan ke desa-desa.

Namun, desa yang berhak mendapatkan kucuran dana vaksinasi hanya yang menjadi lokasi gelaran vaksinasi Covid-19. Lantas bagaimana mekanisme pencairan dananya? Berapa jatah yang bisa diperoleh masing-masing pemerintah desa (pemdes)?

Data yang dihimpun koran ini, dana vaksinasi di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 ini diplot Rp 23 miliar. Hingga Oktober ini sudah terserap 70 persen atau sekitar Rp 16,1 miliar. Kemudian pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021, dana vaksinasi tersebut ditambah lagi sekitar Rp 30 miliar. Dengan demikian, masih tersisa anggaran sebesar Rp 46,9 miliar (Rp 16,1 miliar + Rp 30 miliar). Dana tersebut masuk dalam pos belanja tidak terduga (BTT)

Wacana perlu mengalirnya dana vaksinasi ke desa-desa itu dilontarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut mengaku kerap disambati kepala desa (kades) yang kesulitan anggaran saat menyelenggarakan vaksinasi berbasis desa.

Menanggapi wacana itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, pemdes memang bisa mengajukan bantuan dana untuk pelaksanaan vaksinasi. Skema pencairannya, diambilkan dari dana BTT. Besaran dana yang dicairkan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan yang dilampirkan oleh pihak desa.

"Karena di tingkat desa, jadi (dananya) harus lewat kecamatan.  Nanti kecamatan yang  meneruskan ke OPD yang memegang  kas daerah,” kata Suwadji.

”Kalau untuk permohonannya arahnya ke BTT, berarti ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) yang mencairkan," tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Dari pantauannya hingga saat ini, Suwadji mengaku belum ada kecamatan yang mengajukan permohonan dana vaksinasi berbasis desa tersebut. Menurutnya, saat ini desa masih mampu meng-handle biaya penyelenggaraan serbuan vaksinasi di desa mereka. Misalnya menggunakan Dana Desa (DD) yang mereka miliki.

Suwadji mengatakan, tahun ini DD di Bumi Kanjuruhan mencapai Rp 388,3 miliar. Dana tersebut disebar ke 378 desa. Sehingga rata-rata satu desa bisa mendapat jatah DD sekitar Rp 1 miliar. Dari dana tersebut, kata dia, minimal 8 persen bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Termasuk di dalamnya untuk penyelenggaraan vaksinasi.

"Karena memang biasanya rendah (pembiayaan vaksinasi, Red). Tapi kalau memang ada yang kesulitan, bisa mengajukan," tambah mantan Kabag Humas Setra Kabupaten Malang itu.

Jika pihak desa mengajukan tambahan dana melalui BTT, kata Suwadji, paling cepat proses pencairannya bisa dilakukan dalam waktu satu hari. Hal ini karena pencairan dana BTT cenderung lebih mudah dibanding dana lainnya. "Kalau kebutuhannya riil dan jelas, setelah diverifikasi, satu hari bisa langsung cair. Teknisnya cepat kok," imbuh Suwadji.

Sebelumnya, anggota fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengaku sempat mendapatkan keluhan dari pemdes yang kewalahan mengatur anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi. Sehingga dia mendorong agar pemkab peka terhadap hal itu "Jadi kondisi di lapangan, ada beberapa variabel yang belum dianggarkan dan menimbulkan over budget.," kata dia.

Untuk itu, dia menyarankan agar pemdes segera berkomunikasi jika memang menghadapi sebuah kendala keuangan. Caranya, pemdes bisa mengajukan permohonan untuk dapat menyerap dana BTT. Untuk mendukung kebutuhan operasional dalam penyelenggaraan vaksinasi di tingkat desa. (fik/dan/rmc) Editor : Farik Fajarwati
#DPRD Kabupaten Malang #dana vaksinasi kabupaten malang #vaksin kabupaten malang #DPMD Kabupaten Malang