Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Korban Gempa Malang Tolak Dana Stimulan Rp 50 Juta

Shuvia Rahma • Jumat, 29 Oktober 2021 | 20:30 WIB
Pemerintah membangun beberapa rumah permanen berukuran sekitar 4x6 meter untuk warga korban gempa pada April 2021 lalu (Darmono/Radar Malang)
Pemerintah membangun beberapa rumah permanen berukuran sekitar 4x6 meter untuk warga korban gempa pada April 2021 lalu (Darmono/Radar Malang)
MALANG - Rencana pemerintah pusat mengucurkan dana stimulan Rp 50 juta untuk korban bencana gempa di Kecamatan Tirtoyudo dan Ampelgading, April lalu menuai penolakan. Sebagian korban menolak karena bantuan tersebut berupa material. Sebab, sebagian dari mereka sudah merehabilitasi rumahnya dengan biaya sendiri.

”Mereka (korban gempa, Red) mau (menerima) kalau bantuan itu dirupakan uang tunai,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto usai menghadiri kegiatan di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjanjikan dana stimulan untuk warga korban gempa. Untuk korban dengan rumah rusak berat bakal mendapatkan stimulasi Rp 50 juta per rumah. Sedangkan korban dengan rumah rusak sedang dijatah Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Untuk stimulan rumah rusak berat diwujudkan dalam bentuk material bangunan. Berbeda dengan stimulan rumah rusak sedang dan ringan berupa uang tunai, masing-masing Rp 25 juta dan Rp 10 juta per rumah. ”Tidak semua korban menolak. Hanya korban yang rumah golongan klaster besar saja," kata Didik.

Informasi yang dihimpun Jawa pos Radar Malang, mereka menolak karena material senilai Rp 50 juta hanya cukup untuk rumah kecil. Berbeda jika bantuan itu dirupakan uang, mereka bisa menambahi sendiri menggunakan uang pribadi, sehingga rumah hasil rehabilitasi itu besar.
Agar semua bantuan terserap, Didik sudah menyiapkan skema. Misalnya, korban gempa dengan kondisi rumah rusak berat, sebagian akan dimasukkan dalam klasifikasi rusak sedang. Konsekuensinya, nominal bantuan yang diterima akan turun, dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 25 juta. Tapi mereka senang karena cairnya berupa uang tunai.

"Sekarang sedang kami data, berapa rumah (rusak berat) yang bisa dikategorikan rusak sedang," kata mantan ketua DPRD Kabupaten Malang itu.

Didik belum bisa memastikan berapa jumlah korban yang klasifikasinya diturunkan dari kerusakan berat menjadi kerusakan sedang. Dia juga belum mengetahui apakah perubahan pendataan dari sebelumnya rusak berat menjadi rusak sedang itu diperbolehkan BNPB atau tidak. "Ini sedang kami komunikasikan," tutur mantan Kades Tunjungtirto, Kecamatan Singosari itu.

Selain bantuan stimulan, Didik mengatakan, korban dengan rumah rusak berat juga mendapatkan dana tunggu hunian (DTH). Besarannya, masing-masing KK dijatah Rp 500 ribu per bulan. "Dana ini juga dari pemerintah pusat," katanya. "Sudah cair untuk tiga bulan pertama," tambah Didik yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

Rencananya, masing-masing korban mendapatkan pencairan selama enam bulan. "Tahap pertama sudah cair. Selanjutnya untuk tahap dua sedang dalam proses," ucap Didik.

Berdasarkan pantauan terkini di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, belum semua korban gempa mendapatkan hunian. Dari ratusan KK yang jadi korban gempa, hanya terbangun 14 unit hunian sementara (Huntara) dari terpal dan 4 unit rumah permanen. Untuk Huntara berukuran 3x3 meter, sedang rumah permanen berukuran 4x6 meter.

”Saya sudah enam bulan tinggal di sini. Bantuan yang cair ya Rp 300 ribu per bulan. Baru cair tiga bulan. Janjinya enam bulan," kata salah satu korban gempa, Ira yang ditemui di rumah berbahan terpal itu.

Warga lain yang juga korban gempa, Tukinem mengaku sudah membangun rumah dengan biaya sendiri. Sebab hingga kini belum ada kepastian soal dana stimulan dari pemerintah pusat. "Saya sudah membangun sendiri. Tapi kalau bantuan (stimulan) Rp 50 juta cair ya mau saja. Bentuk material juga tidak papa," kata perempuan berusia sekitar 60-an tahun itu.(dan/rmc)
Editor : Shuvia Rahma
#BNPB #Korban gempa malang #didik gatot subroto #huntara #BPBD Kabupaten Malang #wabup malang