Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pembebasan Lahan Di-handle Investor, Realisasi Tol Malang-Kepanjen Bisa Molor

Mardi Sampurno • Minggu, 16 Januari 2022 | 19:00 WIB
MASIH DIKAJI: Bila Tol Malang-Kepanjen jadi direalisasikan, jalur dari exit Tol di Madyopuro ini akan disambungkan hingga ke selatan. (darmono/radar malang)
MASIH DIKAJI: Bila Tol Malang-Kepanjen jadi direalisasikan, jalur dari exit Tol di Madyopuro ini akan disambungkan hingga ke selatan. (darmono/radar malang)
KEPANJEN – Tahap ini bisa menjadi pengganjal realisasi pembangunan Tol Malang-Kepanjen. Tahap yang dimaksud yakni pembebasan lahan. Dari hasil diskusi terakhir pihak-pihak terkait, Direktur Teknik PT Jasa Marga Tol Pandaan - Malang Siswantono menyebut bila tugas itu bakal dijalankan pihak investor. Beranjak dari hal tersebut, dia pesimistis bila prosesnya bakal berjalan lancar.

”Kalau pembebasannya dilakukan investor akan sangat berat,” kata dia. Untuk itu, dia menyebut bila dukungan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot dan Pemkab Malang, sangat dibutuhkan. Secara umum, dia menyebut bila sampai saat ini belum ada progres berarti terkait wacana proyek itu. ”Terakhir, pembahasannya masih sampai di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata dia.

Dalam pertemuan terakhir yang digelar sekitar pertengahan 2021 itu, Kementerian PUPR bersama pemrakarsa pembangunan masih berkutat pada evaluasi dan pemetaan besaran investasi. Sesuai dengan surat penunjukan, pada pertemuan itu juga ditetapkan bahwa PT Pembangunan Perumahan (PP) lah yang ditunjuk sebagai pemrakarsa proyek.

Photo
Photo


”Statusnya masih berupa perencanaan, selanjutnya masih ada tahapan yang panjang. Mulai dari studi kelayakan hingga tender,” jelas Siswantono. Terkait lahan yang bakal digunakan, pihaknya masih enggan untuk buka-bukaan. ”Itu harus benar-benar confidential (rahasia), kalau tidak nanti terjadi chaos,” tambahnya.

Lantas, mungkinkah proyek itu dimulai tahun ini? Siswantono menuturkan bila hal tersebut bergantung pada hasil kajian dan keputusan dari Kementerian PUPR. ”Karena itu menyangkut investasi, pendanaan dan sebagainya. Akan banyak sekali prosesnya. Termasuk untuk menetapkan schedule-nya. Di sisi lain, kami juga harus melihat cost,” jelas dia. Rinciannya, pihaknya harus menghitung biaya untuk studi kelayakan, serta dua tender wajib.

”Ada tahap tender investor. Setelah itu baru tender konstruksi,” beber Siswantono. Yang pasti, sekurang-kurangnya proyek tersebut bisa digarap dalam jangka waktu 5 tahun. Dengan batas waktu tersebut, tidak menutup kemungkinan bila target operasional tol Malang - Kepanjen akan molor. ”Untuk (Tol) Pandaan-Malang saja pengerjaannya mulai tahun 2016, dan baru bisa beroperasi pada tahun 2020,” imbuhnya.

Seperti diketahui, wacana proyek itu sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu. Sebagai dasar hukum, pemerintah pusat sudah mengaturnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan gerbang Kerta Susila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Selingkar Wilis).

Mengacu pada aturan tersebut, pembangunan tol bakal diplot sepanjang 20,8 kilometer (selengkapnya lihat grafis). Dari dasar itu juga diketahui bila paling lambat akses yang menjadi penghubung antara Malang utara dengan selatan bisa tuntas pada tahun 2024 mendatang. Beriringan dengan ruas tol lainnya yang juga akan digarap di Jawa Timur. Yakni tol Trenggalek - Banyuwangi, serta tol Tuban-Manyar. (iik/by) Editor : Mardi Sampurno
#pembebasan lahan #Pemkab Malang #Perda RTRW #tol malang kepanjen