Dua hal itu disampaikan Bupati Sanusi saat menghadiri perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-69 Nahdlatul Ulama (NU) di kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Pakis, kemarin (31/1). Dalam acara itu, hadir juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar. ”Pemerintah nanti ikut memfasilitasi dengan cara memberi subsidi 3 persen dari pemkab Malang dan 3 persen lagi dari pemerintah pusat," ujar Sanusi.
Dengan demikian, kata dia, beban bunga yang ditanggung penerima KUR nanti akan dikurangi 6 persen.
Saat ini, pria berlatar belakang pengusaha tebu itu masih menggodok wacana tersebut. Targetnya, tahun depan sudah bisa dieksekusi. "Ini sedang kami bicarakan tentang aturan hukum maupun aturan mainnya dengan Bank BRI dan BNI," tambah dia.
Namun sebagai timbal balik, Sanusi juga berharap agar NU dapat mengambil peran dalam hal kemandirian ekonomi masyarakat di kabupaten Malang. "Jangan hanya minta. Sekarang sudah nggak zamannya proposal. Tapi masing-masing harus bergerak, baik melalui koperasi maupun wadah-wadah lain yang dimiliki NU," terang pria yang juga tokoh nahdliyin itu.
Sedangkan pada sektor infrastruktur dasar lainnya seperti pendidikan, Sanusi mengaku tengah membahas mekanisme Bosda untuk madrasah. Satu-satunya jalan yang bisa ditempuh untuk merealisasikannya yakni melalui program hibah. Maka, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk merealisasikannya.
Lantas kapan program tersebut direalisasikan? ”Ya tergantung. Sekarang sedang dibahas aturan hukumnya. Yang pasti minimal dalam PAK (perubahan anggaran keuangan)," terang Sanusi.
Yang menjadi kendala, kata Sanusi, data dari penerima bosda. Pria yang pernah menjadi guru bahasa Inggris itu menyebut bahwa pihaknya masih kesulitan untuk memenuhi dokumen administrasi siswa penerima Bosda. "Sebelumnya itu di pembahasan tidak bisa lanjut karena datanya nggak ada, sementara kalau hibah harus by name by address," beber Sanusi.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Malang. "Kalau aturannya memperbolehkan dan datanya sudah lengkap, kami siap menganggarkan," tegasnya. (iik/rb2/dan) Editor : Mahmudan