Berawal saat sepeda motor Honda Beat (N 4372 EBA) yang dikemudian oleh Waristo, warga Desa Sumbersuko, RT 10, RW 01, Dampit, Malang berboncengan dengan Su’in (50) warga Desa Lambangsari, RT 45, RW 07, Dampit, Malang, melaju dari arah utara ke selatan. Motor Beat berusaha mendahului mobil di depannya yang berjalan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, muncul dari arah berlawanan Honda CB 100 (DA 2402 CN) yang dikendarai Rega Septya Ferdiyan, warga Desa Pamotan, RT 03, RW 15, Dampit.
Jarak yang terlalu dekat mengakibatkan kedua kendaraan bertabrakan adu depan. Bruak!!, kedua pengendara saling berbenturan keras dan mengalami luka serius pada bagian kepala dan ditemukan tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara Su'in, mengalami luka patah tulang pinggul dan kaki kanan dan langsung dilarikan di RSU Pindad yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian. Kedua sepeda motor juga sama-sama rusak berat pada bagian depannya.
Unit Laka Satlantas Polres Malang Aipda Sanda Prasetyo menyebut bahwa kecelakaan tersebut tidak bisa dihindari karena posisi antar kendaraan sudah terlalu dekat. Kedua pengendara sepeda motor juga kurang berhati-hati saat mau mengendarai motor. “Sudah terlanjur mendahului mobil, lawannya juga tidak bisa mengendalikan rem, makanya tabrakan tak bisa terelakkan,” ungkap dia.
Setelah mengevakuasi para korban, polisi melakukan olah TKP dan mengevakuasi barang bukti kendaraan ke mako lakalantas. “Kami juga memintakan visum ke RSU Pindad dan RSUD Kanjuruhan Kepanjen," pungkasnya. (rb-1/mas) Editor : Mardi Sampurno