Anggaran tersebut untuk pembangunan sekaligus pelebaran Jalan Raya Desa Sanankerto,. Untuk diketahui, objek wisata Boon Pring berada di Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwignyo mengatakan, anggaran pelebaran Jalan Desa Sanankerto sudah masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Pagu yang akan dilelang adalah Rp 650 juta,” ujar Suwignyo, beberapa waktu lalu.
Dia merinci, anggaran Rp 650 juta tersebut berasal dari APBD 2022. Kemudian sekarang ini DPUBM menaruh pagu tersebut untuk lelang. Para peserta rekanan sudah bersaing menawar harga, serta memenuhi persyaratan lelang. Pemenangnya akan ditentukan dalam waktu dekat. “Sekarang masih tahap evaluasi,” kata Suwignyo.
Jika tidak ada aral melintang, Suwignyo memperkirakan pemenang diketahui akhir Mei ini. Kemudian tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada 30 Mei depan. “Setelah kontrak, rekanan pemenang lelang bisa langsung eksekusi untuk pelaksanaan pengerjaan fisik,” tutupnya.(fin/dan) Editor : Mahmudan