Atas penutupan ini, ratusan pedagang sapi di Gondanglegi bergolak. Untuk kali kedua, mereka menggelar aksi demo di kantor pasar hewan, Jumat kemari (20/5). Mereka mulai aksi sekitar jam 08.00 hingga 10.00. Tak lupa, mereka juga mengajak ”suporter” demo. Yakni sapi dan kambing yang akan mereka jual. Selama mereka demo, sapi dan kambing berjajar sepanjang jalan di sekitar pasar hewan. Sebab pasar masih dalam kondisi tertutup.
Haji Temin, salah satu pedagang sapi mengatakan, sejak pasar hewan tutup, banyak pedagang merugi. Karena tidak bisa menjual sapinya. Dia menyebut, Surat Edaran penutupan pasar hewan yang dikeluarkan Bupati Malang H M. Sanusi dengan alasan pengendalian wabah PMK itu justru membawa dampak buruk bagi pedagang. “Untuk modal berjualan kita pinjam bank, tagihan terus bergulir, sedangkan pasarnya ditutup. Kurus kita pak. Coba pikirkan lagi,” teriak dia. “Saya dengar kalau jualan online tidak apa-apa. Saya jawab bahwa, tidak semua pedagang bisa mengoperasikan handphone untuk jualan online. Maunya pasaran depan ini pasar dibuka,” tegas dia.
Teman meminta kepada pejabat dari Pemkab Malang serta Muspika yang saat itu hadir menemui pedagang untuk secepat mungkin mengambil langkah tepat agar pedagang tidak kian merugi. Bahkan jika perlu, pemerintah melakukan penyekatan di setiap titik khususnya pedagang yang dari luar Malang. “Maaf bukan mau membatasi, seperti di perbatasan Blitar, jika didapati sapi kurang sehat, maka dipulangkan langsung. Atau dibuat posko di pintu masuk. Jika sapi tidak sehat, dilarang masuk pasar,” ucap pedagang senior ini.
Menanggapi protes pedagang, Camat Gondanglegi Prestiya Yunika yang menemui pedagang menyebut, aksi para pedagang sapi dan kambing itu wajar dilakukan. Karena kebijakan terkait penutupan pasar hewan itu memang berdampak langsung kepada mereka. Tapi, dia mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak tentang hal itu. Sebab kebijakan penutupan pasar hewan bukan kebijakan darinya. “Itu kan oleh Bupati atas perintah Gubernur dan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam SE Bupati Malang bernomor 800/3699/35. 07.201/2022 tentang pengendalian wabah PMK di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa, Kecamatan Gondanglegi terdapat beberapa ekor sapi yang suspect PMK. “Karena itu, kita berupaya agar penularan ini tidak semakin menyebar. Bukan bermaksud membatasi. Jika PMK ini sudah berakhir, monggo silahkan berjualan lagi,” ucap dia.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono juga ikut menenangkan pedagang yang protes itu. Kepada para pedagang, dia menjelaskan Kapolres Malang secepat mungkin juga akan melakukan pertemuan dengan Bupati Malang untuk segera menemukan solusi terbaiknya. “Semua jajaran di sini sudah menyampaikan aspirasi masyarakat semua. Tapi tolong beri waktu dan bersabar. Saya sudah menyampaikan ke kapolres, camat ke bupati, koramil ke dandim terkait penyelesaiannya. Semuanya tidak tinggal diam,” tutup dia.
Lantas apa sikap Bupati Malang H M. Sanusi atas gelombang penolakan penutupan pasar hewan itu di Gondanglegi? Dia menegaskan, penertiban diserahkan kepada kepolisian. Namun, dia mengaku telah memohon pengadaan vaksinasi bagi sapi untuk Kabupaten Malang. “Soal di Gondanglegi, kami serahkan kepada kepolisian untuk penertiban. Solusi, nanti kita lihat perkembangan, kalau memang tidak ada penularan, kita minta Dinas Peternakan agar vaksin semua hewan ternak agar tidak kena PMK,” ujar Sanusi kepada wartawan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Jumat pagi (20/5).
Meski demikian, sampai hari ini, belum ada vaksin dari Kementerian Pertanian RI bagi ternak ber-PMK. Selain itu, Sanusi juga mengaku masih tidak mungkin membuka pasar hewan. Karena, Pemprov Jatim maupun Kementerian Pertanian belum memberi lampu hijau. Meski demikian, Bupati Malang mengklaim bahwa pekan depan akan ada rapat. Ini untuk membahas kelanjutan penutupan pasar hewan di seluruh Kabupaten Malang maupun Jatim. Dengan kata lain, pasar hewan masih akan tutup. ”Kapan dibuka (pasar hewan), minggu depan kita rapatkan,” jelas pria asal Gondanglegi itu.
Langkah lain untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku, adalah menggerakkan satgas ternak yang dari tim muspika kecamatan. Menurut Sanusi, para anggota satgas ternak ini yang bertugas mengendalikan dan mencegah mobilisasi hewan ternak. Sehingga, tidak masuk pasar hewan. Pencegahan ini diklaim bisa meminimalkan kontak antar-ternak sekaligus menekan penularan.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo menyebut bahwa pedagang hewan yang berjualan di luar pasar hewan, ditertibkan. “Berkaitan dengan Pasar Hewan Gondanglegi, kemarin sudah koordinasi dengan Polres. Dilakukan penyekatan, karena masih ada pedagang yang masih mau ke pasar hewan,” ujar Cahyo, sapaannya, dikonfirmasi. Dia menyebut bahwa pedagang yang berjualan di luar pasar hewan diminta pulang.
Cahyo menyebut mereka juga ditertibkan dan diberi pemahaman. Sebisa mungkin, penjualan hewan ternak ini dalam ruang terbatas. Berjualan seperti di pasar hewan, malah memperbesar potensi penularan PMK antar-sapi. “Di pasar hewan yang lain ada juga yang datang jualan. Tetapi jumlahnya sedikit. Setelah kami beri pengertian, mereka akhirnya pulang kembali,” kata Cahyo. Untuk diketahui, daging sapi yang terkena wabah PMK sendiri tidak berbahaya bagi manusia. Namun penularannya bisa mengancam produktivitas hewan ternak. “Untuk vaksin, itu diadakan oleh pemerintah pusat. Kita sekarang masih menunggu dari pemerintah. Kalau sudah ada, nanti kita akan diminta mengajukan. Soal vaksin itu memang datang langsung dari Kementan RI,” ujar Cahyo.(nif/fin/abm) Editor : Mardi Sampurno