Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ngantang-Wlingi Jadi Jalan Provinsi

Mardi Sampurno • Minggu, 31 Juli 2022 | 23:20 WIB
Photo
Photo
Diusulkan Pemkab Malang dan Blitar ke Pemprov Jatim

KABUPATEN – Ruas Jalan Pagersari, Ngantang-Wlingi, Blitar segera diserahkan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hal itu karena kekuatan anggaran daerah tidak mampu menanggung pemeliharaan jalan. Apalagi secara fungsi, jalur tersebut sudah seperti jalan provinsi, bahkan nasional.

Tahun ini Kabupaten Malang menganggarkan pengecoran beton di jalur tersebut. Proyek dengan anggaran Rp 1,4 miliar itu sempat viral di media sosial (medsos) karena ada material tanah urug yang tak seharusnya ada di atas lapisan cor.

Anggaran perbaikan jalan Rp 1,4 miliar tersebut tak sepenuhnya memperbaiki jalur tersebut. Dana itu hanya untuk pengecoran beton sepanjang 700 meter saja. Sedangkan, jalan perbatasan Pagersari Ngantang-Wlingi ini totalnya sepanjang 4 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni mengakui adanya usulan menjadikan jalur Ngantang-Wlingi menjadi jalan provinsi. “Jalan ke arah Wlingi Blitar ini butuh penanganan pelebaran. Baik Pemkab Malang dan Pemkab Blitar sudah ketemu. Bulan April 2022 lalu kami sudah bersama-sama bersurat ke Pemprov Jatim. Agar, jalan perbatasan ini jadi milik provinsi,” ujar Romdhoni.

Dia menambahkan, Pemkab Malang masih menantikan respons provinsi. Jika dires tui, maka Pemkab Malang akan melakukan penyesuaian. Misalnya, tidak lagi menganggarkan perbaikan jalan di sana. Namun hingga saat ini belum ada kabar terbaru terkait usulan tersebut.

Romdhoni menjelaskan, ada banyak jalan yang statusnya seperti di Pagersari, Ngantang. Yakni jalannya milik kabupaten, tapi fungsinya tak jauh beda dengan jalan nasional dan jalan provinsi. “Kita punya ratusan kilometer jalan kabupaten yang fungsinya seperti jalan nasional atau provinsi. Lalu lintasnya banyak kendaraan berat. Risikonya, ongkos pemeliharaan pun berat,” sambung Romdhoni.

Meski begitu, selama Pemprov Jatim belum beri restu, Pemkab Malang tetap melakukan perbaikan ruas jalan kabupaten, termasuk di Ngantang. Sehingga, Romdhoni masih akan menganggarkan perbaikan di Rencana Anggaran Belanja (RAB) 2023. Saat ini, Pemkab Malang sudah mulai membahas APBD 2023 lewat draft usulan Tim Anggaran. “Yang sisa 3,3 kilometer ke perbatasan Blitar kami anggarkan di 2023,” ujarnya.

Romdhoni mengatakan, untuk menjadi jalan provinsi, jalur Ngantang-Wlingi butuh pelebaran. Kondisi eksisting jalan tersebut lebarnya hanya 3,5 sampai 4 meter. Supaya la yak jadi jalur provinsi, harus dilebarkan hingga 6 meter. Dengan harapan, kecepatan tempuh kendaraan juga mengalami peningkatan. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno
#ngantang #jalan provinsi #Wlingi