“Ya sampai Agustus ini, TKDD sudah mencapai 60,45 persen,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat kepada Jawa Pos Radar Malang, Jumat sore kemarin. Dari anggaran senilai Rp 2,512 triliun, total uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 1,518 triliun.
Dana terbesar yang masuk adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Total DAU yang telah diserap Pemkab Malang sebesar Rp 1,038 triliun. Jumlah tersebut lebih dari separo total DAU, yaitu 66,67 persen. Sedangkan total dana yang harus disetor pemerintah pusat ke Kabupaten Malang mencapai Rp 1,558 triliun.
Wahyu mengungkapkan, pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sedang bergulir. Setelah APBD-P 2022 digedok, duit dari pusat akan cair lagi. Dia mengaku cukup optimistis bisa mendekati angka 90 persen dari total perencanaan TKDD. “Kami cukup optimistis, minimal bisa lebih dari 80 persen,” tandas Wahyu.
Hal itu karena realisasi belanja daerah cukup besar. Sebagai gambaran, sampai Agustus, pendapatan atau duit Pemkab Malang sebesar Rp 2,085 triliun. Proyeksi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 4,196 triliun sebelum PAK. Nah, realisasi belanja atau serapan anggaran sudah mencapai Rp 1,605 triliun.
Saat ini, sisa anggaran Pemkab Malang adalah pengurangan pendapatan dan belanja atau pengeluaran. Rp 2,085 triliun dikurangi Rp 1,605 triliun menjadi Rp 480 miliar. Jumlah tersebut tidak akan cukup menutupi kebutuhan belanja total Pemkab sebesar Rp 4,5 triliun. Sehingga, diperlukan TKDD sebagai sumber dana utama Pemkab.
Sedangkan, sumber dana sekunder adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, ke depan Bupati Malang H M. Sanusi berharap postur anggaran ini bisa diseimbangkan lagi. Dana operasional tidak boleh terlalu timpang dengan duit program kerja. Supaya, lebih banyak program kerja yang berdampak pada masyarakat bisa tergarap. “Sekarang kan Rp 2,5 triliun untuk bayar gaji dan operasional. Sedangkan, untuk program kerja OPD sekitar Rp 1,5 triliun saja. Yang untuk proyek fisik baru sekitar Rp 600 miliar saja,” ujar Sanusi.(fin/nay) Editor : Mardi Sampurno