Dengan tambahan ini, fasilitas pemilahan sampah berkonsep 3R di Kabupaten Malang kini berjumlah 16 unit. "Total TPST 3R kita sudah 15 unit. Sekarang, dengan peresmian ini menjadi 16. Di TPST Gadingkulon ini, ada 1.200 warga desa, ditambah 500 KK dari perumahan. Saya meyakini TPST ini akan mampu mengelola persampahan dengan baik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Tito Fibrianto.
Kapasitas total sampah yang bisa ditampung di TPST 3R Gadingkulon sebanyak 50 meter kubik. Sedangkan, berat total sampah yang mungkin tertampung bisa mencapai 15 ton.
Sementara itu, Kades Gadingkulon Wahyu Edi Prihantono menegaskan, TPST 3R adalah jawaban bagi perubahan masyarakat. "Sekarang sampah rumah tangga warga di desa kami sebagian besar plastik. Terjadi perubahan. Sampah jenis ini tidak bisa terurai. Inilah yang mendorong kami untuk melakukan pembangunan TPST 3R ini," kata Wahyu di hadapan rombongan Pemkab Malang.
Lokasi TPST 3R juga terletak jauh dari permukiman warga, tepatnya berada di tengah kebun jeruk. "TPST ini dirintis 3 tahun lalu. Namun baru kali ini kita bisa meresmikan dan operasional. Tentunya, kami sangat membutuhkan sarana prasana dan persiapan untuk dimulainya operasional TPST ini. Alhamdulilah, baru kali ini kita awali operasional TPST," tambah Wahyu.
Untuk bangunan TPST 3R terdiri dari beberapa area. Mulai dari area kedatangan truk sampah, area pemilahan sampah plastik, sampah organik dan metal. (fin/nay)
Editor : Mardi Sampurno