Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Geber Agen Laku Pandai, Gaet BUMDes Tagih PBB

Mardi Sampurno • Minggu, 28 Agustus 2022 | 23:05 WIB
JADI ANDALAN: layanan bayar pajak sistem jemput bola yang digelar Bapenda di desa Kalisongo, Kecamatan dau. (YUDHISTIRA/RADAR MALANG)
JADI ANDALAN: layanan bayar pajak sistem jemput bola yang digelar Bapenda di desa Kalisongo, Kecamatan dau. (YUDHISTIRA/RADAR MALANG)
KEPANJEN - Inovasi terus digeber demi menggaet pemasukan pajak bumi bangunan (PBB) Kabupaten Malang. Terbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank Jatim untuk melahirkan agen laku pandai. Mereka yang digaet untuk mendaftar adalah badan usaha milik desa (BUMD).

”Kami ada kerja sama dengan Bank Jatim soal ini. Semua Bumdes di Kabupaten Malang bisa daftar sebagai agen laku pandai,” kata Kabid PBB Bapenda Kabupaten Malang Nurul Khayati.

Menurutnya, agen laku pandai disetarakan dengan vendor pembayaran pajak yang sudah ada. Misalnya, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan lainnya. Tiap pajak yang disetor lewat agen laku pandai, BUMDes bisa dapat pemasukan. Fee yang diterima agen laku pandai ditentukan Bank Jatim.

“Nanti agen laku pandai dapat fee dari Bank Jatim. Sekarang sedang tambah agen-agen. Untuk mendaftar, BUMDes harus punya saldo dan rekening Bank Jatim. Ketika ada transaksi bayar PBB lewat agen laku pandai, mereka dapat fee,” sambungnya.

Menurutnya, BUMDes yang menjadi agen laku pandai bisa disebut sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Pertama, desa mendapat pemasukan bila transaksi PBB berjalan baik. Kedua, potensi PBB dari desa juga turut termonitor BUMDes. Ketiga, masyarakat semakin dimudahkan bayar PBB.

“Selain itu, BUMDes semangat mengajak wajib pajak bayar PBB. Karena, ada fee yang bisa didapat dalam setiap transaksi. Karena itu kami juga sangat mendukung sekali inovasi menjadi agen laku pandai. Ini mendukung pencapaian kita dalam mengumpulkan PBB,” tandas Nurul.

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Malang telah mengumpulkan PBB saja senilai Rp 43,7 miliar. Ini berdasar data umum website SiPanji Kabupaten Malang per 24 Agustus 2022.

Upaya meningkatkan PAD dilakukan dengan menggeber program Bapenda Menyapa.Tim Bapenda terjun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak. Lewat program tersebut, warga dimudahkan dalam melaksanakan kewajibannya. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno
#Bumdes #Agen Laku Pandai #Tagih PBB