Sebagian sampah tersebut direduksi dan didaur ulang. Sampah yang bernilai ekonomi juga dimanfaatkan masyarakat sekitar. “Sebagian sampah non-organik dipilah setempat oleh masyarakat. Sebagian lagi, sampah yang organik kita buang bersama-sama sisa yang non-organik di spoil bank atau bank sampah,” kata Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Raymond Valiant Ruritan.
Menurutnya, sampah dari aliran sungai kebanyakan sampah perkotaan. Misalnya, materi plastik dan barangbarang yang sulit terurai. Sampah tersebut dikelola oleh BUMDes Sengguruh dengan melibatkan warga sekitar. “Sampah tidak masuk ke TPA Talangagung. Sampah yang terjaring di Bendungan Sengguruh kita kelola sendiri,” kata Raymond.
Dia menambahkan, Bendungan Sengguruh sejatinya bukanlah penahan sampah. Fungsi utamanya adalah irigasi dan penahan sedimen yang terbawa arus sungai. Namun, kebiasaan buruk sebagian masyarakat yang membuang sampah di sungai akhirnya berakhir di Bendungan Sengguruh.
Sementara itu, Kepala Sub Divisi Jasa Air dan Sumber Air (DJA) Perum Jasa Tirta I Kamsiyah Windianita menambahkan, Bendungan Sengguruh mempunyai luas kurang lebih 4 hektare. Agar sampah bisa dijaring di bendungan seluas ini, dipasang dua jaring. “Trashboom dipasang di ujung hilir Brantas dan Lesti,” tutupnya. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno