Sebagai gambaran, data kasus PMK di Kabupaten Malang mencapai 19.893 ekor. Sementara, jumlah ternak yang sembuh 18.673 atau 93,8 persen. Dengan dasar data ini, Pemkab Malang memberanikan diri uji coba buka pasar hewan. Selain itu, ini tak lepas dari desakan para pedagang maupun peternak di Kabupaten Malang. Pasar hewan sudah ditutup sejak Mei 2022 lalu. Sehingga, empat bulan berlalu sejak Pemkab Malang memalang pintu masuk ternak ke dalam pasar hewan.
16 pasar yang buka, memiliki jam operasional berbeda-beda. Pasar Kepanjen adalah untuk kambing, buka setiap tanggal jawa pahing. Pasar Gondanglegi buka bagi perdagangan sapi, dan beroperasi saat tanggal jawa legi. Ada pula pasar hewan yang tak terbatas tanggalan jawa, tapi pakai hari normal.
Misalnya, pasar hewan Singosari yang buka Senin besok. Atau, pasar hewan Wajak yang buka Selasa lusa. Selain empat pasar hewan ini, kawasan yang buka adalah Dampit, Sumberpucung, Donomulyo, Pagak, Sumbermanjing Wetan, Sumbermanjing Kulon, Pakis, Tumpang, Karangploso, Jabung, Pujon dan Ngantang.
“Pembukaan pasar hanya sekali seminggu. Jam buka mulai dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB. Namun, kami tegaskan, uji coba pembukaan pasar hewan hanya berlaku bagi peternak lokal. Ternak dari luar Kabupaten Malang tidak diperbolehkan masuk ke 16 pasar ini,” kata mantan Camat Singosari itu.
Dia juga menegaskan, ternak yang boleh dibawa ke pasar adalah yang telah terima vaksin. Eko menyebut, vaksinasi PMK dosis 1 telah mencapai 100 persen untuk sapi perah. Jumlahnya 56.900 ekor. Sedangkan, dosis 1 untuk sapi potong masih 32.903 dari total target 67.500 dosis atau 48,7 persen.
“Seiring dengan uji coba, kami juga akan menggeber vaksinasi secara terus menerus. Kami upayakan agar bisa tuntas dosis I sapi potong maupun dosis II untuk sapi perah yang telah tercapai 71,9 persen,” kata Eko. Selain itu, pintu pasar hewan akan diamankan polisi, Satpol PP dan mantri hewan.
Ternak yang masuk harus dicek dulu kesehatannya. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang juga Kepala Satgas Penanganan PMK, mengamini. Penerapan bio security yang ketat menjadi kewajiban selama masa uji coba. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus ketika pasar ternak kembali dibuka.
Protokol tersebut harus memastikan seluruh ternak di pasar hewan dalam kondisi sehat. “Intinya pastikan hewan yang dibawa itu sehat. Nanti yang mengatur dan mengawasi juga ada dari petugas kesehatan,” sebut Didik.(fin/abm) Editor : Mardi Sampurno