Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Anggaran Atasi Sampah Masih Terbatas

Mardi Sampurno • Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:11 WIB
Ilustrasi Pengelolaan Sampah di TPA Supit Urang
Ilustrasi Pengelolaan Sampah di TPA Supit Urang
KEPANJEN - Anggaran untuk penanganan sampah di Kabupaten Malang masih terbatas. Sementara untuk mengatasi sampah dari 390 desa dan kelurahan di 33 kecamatan, butuh energi ekstra. Karena itu, Pemkab Malang berupaya melakukan penguatan APBD dan edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Kecilnya porsi anggaran pengelolaan sampah terlihat dari APBD Kabupaten Malang yang mencapai Rp 4,2 triliun. Sementara porsi untuk Dinas Lingkungan Hidup yang menangani sampah hanya sekitar 6-7 persen. ”Itupun sudah termasuk penggajian pegawai di dalamnya. Sehingga hanya sedikit yang bisa digunakan untuk mendukung fasilitas terkait dengan program persampahan,” ujar Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto kemarin (13/10).

Sementara dalam sehari, rata-rata Pemkab Malang menangani sekitar 1.000 ton sampah. Jumlah tersebut akumulasi jumlah sampah yang masuk di tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Yaitu, Kepanjen, Singosari dan Poncokusumo. ”Namun jumlah 1.000 ton per hari ini baru sampah yang ditangani di tempat pembuangan saja,” terangnya. Sementara masih ada berton-ton sampah yang ditengarai dibuang masyarakat ke sungai setiap harinya.

“Sampah di Indonesia ini tidak terlepas dari natalitas kita yang cukup tinggi. Sehingga tiap tahun ledakan penduduk kita ini akan sangat berpengaruh terhadap problem baru. Maka ini menjadi permasalahan terus menerus yang harus kita selesaikan. Kesadaran masyarakat kita juga menjadi problem terkait pengelolaan sampah,” ucapnya.

Karena itu, untuk penanganan sampah perlu ada blended finance. Walaupun implementasinya di sektor persampahan saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Utamanya disebabkan profil risiko sektor persampahan yang memiliki risiko tinggi (high risk). ”Namun risiko tinggi tidak dibarengi dengan potensi pendapatan yang besar dan pasti (low return),” bebernya.

Di sisi lain, diakui Didik belum ada komitmen pemerintah untuk berinvestasi jangka panjang pada sektor persampahan. Hal ini menjadi penyebab utama lemahnya aspek ekonomi sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini.

Menurutnya, untuk memperkuat kerangka blended finance sektor persampahan masih diperlukan berbagai upaya. Seperti memperkecil risiko investasi, sekaligus memperkuat potensi pendapatan di sektor persampahan. ”Sehingga ke depan, paket investasi di sektor persampahan lebih menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Renung Rubiyartadji menerangkan, anggaran yang khusus untuk penanganan sampah memang hanya 0,3 persen dari total APBD. “Karena itu ada program blended finance. Kerjasama dengan Alliance To End Plastic Waste ini bagian dari blended finance itu. Tetapi ini tidak melulu soal uang. Melainkan, bisa berupa infrastruktur seperti yang akan dibangunkan Alliance ini,” kata Renung.

Selain infrastruktur, Alliance juga berencana menyediakan capacity building bagi SDM, studi soal persampahan serta studi tentang manajemen retribusi. Dengan harapan, blended finance untuk investor sampah bisa efektif mengubah sistem pengelolaan sampah. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno
#TPS #penanganan sampah #dinas lingkungan hidup kabupaten malang