KABUPATEN - Sejumlah pihak mulai memberi perhatian terhadap kasus bullying yang menyebabkan bocah kelas 2 SD di Kecamatan Kepanjen mengalami koma. Salah satunya datang dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur. Bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, kemarin (25/11) mereka mendatangi sekolah tempat MW,8, korban bullying. Yakni salah satu SDN di Kepanjen.
Sayangnya petugas dari BBPMP Jawa Timur tidak menyampaikan satu kata pun kepada awak media. Setelah tuntas meminta keterangan dari pihak sekolah, mereka bergegas pergi menggunakan mobil. Andri Sujatmiko, wakil kepala sekolah lah yang sempat menemui awak media.
Dia memastikan bila pihaknya siap menjalankan apa yang menjadi keputusan pimpinan.
“Kami mau disuruh apa saja, manut. Asalkan yang menyuruh adalah instansi di atas kami,” kata dia. Hingga kemarin, dia menyebut bila pihak sekolah selalu bersikap kooperatif terhadap penyidik Polres Malang. “Sudah banyak yang dimintai keterangan. Dan, kami selalu menyiapkannya. Untuk dari guru ada satu (yang sudah dimintai keterangan), yakni wali kelas,” kata dia.
Andri juga mengaku bila pihaknya sebenarnya tidak mengetahui persis akar masalah bullying atau perundungan itu. “Selama ini kami tidak pernah menerima laporan adanya kenakalan dari siswa. Kabar berantem dari anakanak juga tidak ada. Wajar kalau (mereka) berebut bolpen atau bahan makanan. Itu pun untuk anak kelas satu dan dua. Tapi kalau kasus pengeroyokan ini, kami tidak tahu,” paparnya.
Pihak sekolah mengetahui kasus tersebut pada 12 November lalu. Berawal dari laporan anggota Bhabinkamtibmas yang mendatangi sekolahnya. “Saya kaget, sebab sebelumnya tidak ada apa-apa di sekolah,” jelas guru Pendidikan Agama Islam itu.
Andri juga mengaku bila sekolahnya sudah menerapkan sistem ramah anak. Sosialisasi tentang cyber bullying juga sempat dilakukan. “Siapa pun yang mengalami kenakalan dari siswa, silakan langsung melaporkan kepada bapak dan ibu guru kami,” kata dia.
Dia juga menyebut bila pihak sekolah sudah menerapkan waktu istirahat yang berbeda. Untuk kelas satu, dua, dan tiga, jam istirahatnya pukul 08.30. Pada pukul 09.00 mereka akan masuk lagi untuk melanjutkan pelajaran. “Sedangkan kelas empat, lima, dan enam jam istirahatnya pada pukul 09.00. Bertepatan saat kelas satu, dua. dan tiga masuk ke kelas,” terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Rachmat Hardijono menyebut bila kemarin pengawas sekolah dan kepala sekolah sedang menelusuri kasus itu lebih dalam. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk ikut membantu pemulihan trauma korban.
“Tidak hanya korban yang sedang di rawat di RSI Gondanglegi, tapi juga terduga pelaku,” kata Rachmat. Karena menghormati proses hukum yang masih berlangsung, dia mengaku masih belum bisa memberikan banyak komentar terkait kasus itu. Termasuk kemungkinan terkait sanksi kepada pihak sekolah. “Kami menunggu hasilnya untuk menjawab penyebab sebenarnya, dan kami menghormati proses hukum (yang masih berlangsung, red),” tutup dia.
Pemkab Segera Kumpulkan Semua Kepala Sekolah
Sementara itu, MW, 8, korban bullying yang dilakukan kakak kelasnya terus mendapat perawatan intensif. Dia ditempatkan di ruangan Edelweis A1 RSI Gondanglegi. Edi, ayah korban, mengatakan bila putranya itu sudah bisa makan secara normal.
“Sebelumnya cuma dua atau tiga sendok. Kemudian bisa makan separo piring. Sekarang sudah makan sepiring penuh. Dia minta makan rawon dan nasi goreng,” kata Edi kepada Jawa Pos Radar Malang usai dikunjungi Bupati Malang HM. Sanusi kemarin sore (25/11) di RSI Gondanglegi.
Waktu istirahat MW juga membaik. Anak kedua dari tiga bersaudara itu rutin beristirahat mulai pukul 21.00 WIB, dan bangun pukul 06.00 WIB. Meski sudah membaik, MW kabarnya belum boleh terkena paparan cahaya terang. Sebab ketika terkena lampu atau cahaya, matanya menjadi juling. Dua juga belum boleh mendengar kebisingan.
“Anak saya tidak jadi pulang besok (hari ini). Masih diminta menunggu dokter saraf. Pemeriksaannya Senin nanti (28/11),” ujar pria yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di instansi perpajakan daerah di Kepanjen. Dia menambahkan bila hasil pemeriksaan CT Scan beberapa waktu lalu menunjukkan bila anaknya itu mengalami pembengkakan di bagian otak. “Pendarahan juga terjadi hampir di semua sisi otak,” jelasnya.
Dari sisi biaya, Edi mengaku sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah.
Misalnya saat pertama kali datang dia membawa anaknya ke klinik di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan. Saat itu dia mengeluarkan uang Rp 500 ribu. Setelah itu, dia mendapat rujukan pasien umum karena tak punya BPJS. Anaknya kemudian dirujuk ke RSI Gondanglegi. Sampai kemarin, dia telah mengeluarkan tak kurang dari Rp 7 juta.
Rinciannya Rp 5 juta untuk perawatan dan kamar. Serta Rp 2 juta untuk CT Scan. Beban biaya terus berjalan karena anaknya masih dirawat. Menanggapi hal itu, Bupati Malang HM. Sanusi berjanji akan membantu pembiayaan rumah sakit dari MW. Kepala DP3A Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo telah diperintahkan untuk membuat skema bantuan biaya.
“Nanti kami koordinasikan lagi dengan RSI Gondanglegi. Pada prinsipnya Pemkab Malang akan membantu biayanya,” jelas Arbani di lobi RSI Gondanglegi. Sampai sekarang, Direktur Utama RSI Gondanglegi dr Navis Yuliansyah memastikan model pembiayaan MW masih sebagai pasien umum.
Di sisi lain, dari pantauan di dalam ruangan, Bupati Malang dan Wabup Didik Gatot Subroto serta Dandim 0818 Malang Batu Letkol Inf Taufik Hidayat menyempatkan diri untuk melihat kondisi MW. Namun, karena sensitif pada cahaya, lampu di ruangan MW dibikin redup. Meski begitu, MW sempat berkomunikasi dengan Sanusi beberapa saat.
Kepada wartawan koran ini, Sanusi menyebut bila pihaknya akan mengumpulkan semua kepala sekolah se-Kabupaten Malang. Itu dilakukan untuk mengevaluasi kasus perundungan yang terjadi di Gondanglegi.
“Kami akan kumpulkan semua kepala sekolah. Jangan sampai perundungan seperti ini terjadi di sekolah lain. Dan saya meyakini, memang dari dulu kasus seperti ini ada. Bahkan anak saya dulu pas masih kecil pernah mengalaminya juga, tapi dia tidak mengaku dan bilangnya hanya jatuh,” papar Sanusi.
Dia menyebut bila hasil evaluasi akan ditangani Inspektorat. Sekolah yang dinilai lalai dalam mengelola suasana belajar akan dikenai sanksi disiplin ASN. “Kalau sudah evaluasi, nanti yang menentukan hukuman adalah Inspektorat,” tandas Sanusi. (nif/fin/by) Editor : Mardi Sampurno