Dalam fungsinya, aplikasi digital yang berbasis website dan aplikasi android itu berfungsi untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kepada layanan pemerintah desa. Seperti surat pengantar, surat kematian, surat pindah, keterangan domisili usaha, keterangan Jamkesos, keterangan jual beli, dan keterangan kepemilikan tanah. “Layanan ini dibuat untuk menjawab kesulitan masyarakat setempat dalam pengurusan surat selama ini,” kata M. Mukhlis, Kepala Desa Srimulyo. Desa Srimulyo yang memiliki luas 2.000 hektar lebih, dengan jumlah penduduk sebanyak 16 ribu tentu sangat kesulitan dalam melayani masyarakat.
“Semoga dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa terbantu,” terang dia Senin (26/12) kemarin usai melaunching aplikasi tersebut. Dusun terjauh di Desa Srimulyo itu kata Mukhlis berjarak sekitar 20 kilometer dari Balai Desa Srimulyo. Jadi kalau pulang pergi, warga tersebut harus menempuh jarak 40 kilometer. “Pernah ada salah satu warga dari dusun terjauh itu mau mengurus administrasi ke balai desa, harus menempuh 20 kilometer. Tapi, sesampainya di balai desa, dokumen persyaratannya tidak lengkap.
Sehingga terpaksa harus kembali lagi. Kan kasihan ,” jelasnya. Sementara itu, untuk penggunaan layanan aplikasi itu, menurut Mukhlis pemerintah desa akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui RT/RW setempat. “Nanti setiap RT/RW akan didampingi anak muda yang ahli digital untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara penggunaan aplikasi ini,” terang dia.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, pihaknya akan meminta untuk mengintegrasikan layanan aplikasi itu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. Supaya bisa membantu masyarakat dalam layanan penduduk KTP dan KK. “Pasti, nanti tahun 2023 otomatis akan diintegrasikan,” jelasnya. Bahkan, Sanusi menyebut penggunaan aplikasi yang namanya sama dengan dirinya itu juga akan dipromosikan kepada desa-desa lain di Kabupaten Malang. (nif/lid) Editor : Mardi Sampurno