Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PO Bagong Raih Penghargaan Taat Pajak Kendaraan

Mardi Sampurno • Rabu, 28 Desember 2022 | 15:16 WIB
BERSINERGI: Tim dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim wilayah Malang bersama manajemen PT Bagong Dekaka Makmur.
BERSINERGI: Tim dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim wilayah Malang bersama manajemen PT Bagong Dekaka Makmur.
KABUPATEN - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur wilayah Malang Selatan memberikan penghargaan kepada pembayar pajak daerah terbesar. Salah satunya, PT Bagong Dekaka Makmur yang turut berkontribusi dalam wajib pajak kendaraan.

Plt Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur wilayah Malang Selatan Endah Yanuarti SE MM mengemukakan, penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dapat tercapai dengan maksimal. "Selain itu, untuk menumbuhkembangkan semangat agar wajib pajak sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak serta penerimaan PAD dapat tercapai dengan maksimal,” bebernya.

Penghargaan Kontribusi sebagai Mitra Pendukung Pemungutan Pajak Daerah yang diberikan kepada PT Bagong Dekaka Makmur ini disambut hangat oleh Sandi Suwito Susilo, direktur keuangan PT Bagong Dekaka Makmur. “Dengan adanya apresiasi ini, harapan kami masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor bisa lebih taat dan patuh dalam membayar pajak kendaraannya. Termasuk untuk pajak-pajak yang lain, masyarakat juga bisa patuh. Karena pajak ini juga untuk pembangunan daerah,” katanya.

Usia menerima piagam penghargaan Kontribusi sebagai Mitra Pendukung Pemungutan Pajak Daerah Sandi Suwito Susilo mengatakan, sebelum saya ucapkan terima kasih kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur wilayah Malang Selatan untuk penghargaan yang diberikan.

Menurut Sandi, penghargaan yang diterima menjadi pemicu untuk tetap menaati peraturan di wilayah Malang Selatan. “Tidak ada kekhawatiran apapun saat dilakukan pemeriksaan karena kami sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada koreksi maupun masukan untuk kami, kami siap untuk memperbaiki,” katanya. (ren/lid) Editor : Mardi Sampurno
#PT Bagong Dekaka Makmur #Kabupaten Malang #UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah #malang selatan