KEPANJEN – Pemkab mengajukan 2.200 honorer dan tenaga kontrak untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum turun. Pengajuan tersebut terkoreksi cukup banyak dibandingkan pengajuan tahun lalu.
Untuk rekrutmen PPPK memang bukan kewenangan daerah. Sehingga, jatah alokasi rekrutmen tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Namun, biasanya, jumlah yang diajukan akan berbeda dengan jumlah yang disetujui. Seperti pada tahun lalu, pihaknya mengajukan 5.000 kuota, tetapi yang disetujui hanya sekitar 2.000 formasi. "Kabarnya, minggu ini formasi yang disetujui akan disampaikan ke kami," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.
Menurutnya, rekrutmen akan dilaksanakan tahun ini. Namun untuk pelantikan bisa tahun depan. "Prosesnya seperti itu. Seleksinya sejak 2022, tetapi baru dilantik tahun 2023," imbuhnya.
Menurut Nurman, jumlah PPPK yang diajukan sebenarnya belum memenuhi standar kebutuhan ASN sesuai dengan hasil analisis administrasi jabatan dan analisis beban kebutuhan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, hampir setiap tahun, Pemkab Malang membutuhkan sekitar 5.000 ASN. Hal itu juga telah dipertimbangkan dengan jumlah ASN yang purna setiap tahunnya. "Setiap tahun, ada 800-900 yang purna," ucapnya.
Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu memberikan gambaran, di sekolah-sekolah, utamanya SD, biasanya hanya ada satu PNS. Itu pun hanya kepala sekolah. Sedangkan, guru-guru yang lainnya masih berstatus tenaga kontrak atau honorer.
Sebagai informasi, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang diketahui jumlah ASN di Kabupaten Malang per Desember 2022 mencapai 10.069 orang. DSi tahun 2023 ini, terdapat tambahan ASN PPPK sebanyak 2.472 orang. Yakni 774 orang Pegawai PPPK tenaga kesehatan (nakes), 1.586 PPPK guru, dan 112 PPPK tenaga teknis (TT). Jika dikurangi jumlah minimum ASN yang purna setiap tahun sebanyak 800, maka secara keseluruhan, jumlah ASN di Kabupaten Malang sebanyak 11.741 orang. (yun/nay)
Editor : Ahmad Yani