Batu Tulis Kuno di Malang Raya, Kondisi Terkini dan Cerita yang Menyertainya (5)
Yudistira Satya Wira Wicaksana• Senin, 7 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Prasasti Kranggan di Ngajum Kabupaten Malang
Tulisan Prasasti Kranggan Tak Terbaca, Diduga Peninggalan Singhasari
Tak ada lagi catatan sejarah yang bisa dibaca dengan jelas dari Prasasti Kranggan di Dusun Kemuning, Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Seluruh tulisannya seperti sudah habis terkikis. Di beberapa bagian juga tampak tertutup lumut.
TAK semua orang bisa seenaknya memegang Prasasti Kranggan. Ada pagar yang mengelilingi prasasti setinggi 137 sentimeter, panjang 76 sentimeter, dan tebal 24 sentimeter itu di keempat sisinya. Pengunjung hanya bisa mengamati detail prasasti dari jarak kurang lebih satu meter. Jika diamati sekilas, batu itu sama sekali tak lagi mirip prasasti. Hanya tinggal sebuah batu kuno dengan bentuk persegi berpuncak lancip.
Peninggalan bersejarah itu juga dibiarkan terbuka tanpa atap alias menyatu dengan alam. Alhasil, hujan dan terik matahari langsung menerpa benda bersejarah itu selama bertahun-tahun. FDK Bosch, Kepala Oudheidkundige Dienst (Jawatan Purbakala Belanda) menemukan prasasti tersebut pada Oktober 1916 silam.
Kala itu dia bahkan sudah kesulitan membaca isi tulisannya. Bosch hanya bisa memprediksi Prasasti Kranggan merupakan peninggalan Kerajaan Singhasari. Dasarnya tulisan 1178 Saka dalam aksara Jawa kuno yang sudah samar. Hasil penemuannya itu tertuang dalam laporan yang berjudul Oudheidkundig Ver slag Van De Oudheidkundige Dienst In Nederlandsch Indie.
Jika melihat tulisan 1178 Saka, maka prasasti itu dibuat pada 1256 Masehi. Artinya, pada tahun tersebut bertepatan dengan masa pemerintahan raja Wisnuwardhana. Dia adalah raja ketiga Kerajaan Singhasari dan ayah dari Kertanegara (raja Singhasari yang terkenal menguasai sebagian wilayah Nusantara).
Pemerhati Sejarah dan Budaya Malang Rakai Hino Galeswangi menduga isi Prasasti Kranggan tak jauh dari perintah mendirikan bangunan suci ataupun pengelolaan suatu daerah. Sebab ada beberapa benda peninggalan lain yang ditemukan bersamaan dengan prasasti tersebut.
”Misalnya, di sebelah prasasti ada arca Lingga-Yoni. Itu bisa jadi sumber penguat dugaan. Hanya saja, detail isi prasasti itu masih jadi misteri,” jelas Rakai. Arca Lingga di dekat Prasasti Kranggan memiliki tinggi 44 sentimeter, lebar 13 sentimeter, dan diameter lubang lingkaran 15 sentimeter. Sementara arca Yoni memiliki tinggi 36 sentimeter, panjang 50 sentimeter, dan lebar 50 sentimeter.
Saat ini kedua arca tersebut disemen agar tidak dicuri orang. Beberapa potongan sisa batu bata merah kuno juga tersimpan di sana. Diduga sisa material itu menandakan pernah berdiri sebuah candi Hindu beraliran Sekte Siwa Siddhanta. Rakai juga yakin Wisnuwardhana menulis prasasti itu sebagai bentuk hadiah untuk wilayah perdikan atau daerah bebas pajak.
Sebab, di sana merupakan lahan produktif berupa sawah yang bisa memenuhi kebutuhan pangan warga masa itu. ”Dulu pada masa kerajaan, hal semacam itu merupakan kelaziman. Bahkan tanah perdikan hanya diberikan kepada tuan tanah yang punya jasa menyokong kehidupan kerajaan,” kata pria yang pernah meneliti Prasasti Kranggan pada 2009 itu.
Dugaan itu bisa saja benar. Karena setelah Kerajaan Singhasari runtuh, wilayah Desa Kranggan masih eksis pada masa Kerajaan Majapahit. Bahkan tertuang pada Kitab Negarakertagama, pupuh 76, bait 3, yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada 1365 Masehi.
Isinya sebagai berikut: lwir niɳ darmma kasogatan ka wi nayanu lpas i wipularama len kuti haji, mwaɳ yanatraya ra jadanya kuwunatha surayaça ja rak / lagundi wadari, wewe mwaɳ packan / pasarwwan i l mah surat i pamanikan / sra nan / paniktan, panhapwan / da malaɳ tpas / jita wan na çra ma jnar i samudrawela pamuluɳ.
Artinya, Desa perdikan kasogatan yang bebas dari pajak antara lain Wipulahara, Kuta Haji, Janatraya, Rajadanya, Ku wanata, Surayasa, Jarak, Lagundi, serta Wadari, Wewe Pacekan, Pasaruan, Lemah Surat, Pamanikan, Srangan serta Pangiketan, Panghawan, Da malang, Tepasjita, Wanasrama, Jenar, Samudrawela, dan Pamulang.
Konon Jenar merupakan nama Dusun Kemuning pada masa Kerjaan Singhasari. Pada masa itu, sawah milik warga diberi bebas pajak. Tentu dugaan itu bisa saja benar maupun tidak. Karena menurut Rakai, masih perlu rekonstruksi penulisan sejarah terkait Prasasti Kranggan. (adn/fat)