KABUPATEN - Karnaval di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang Sabtu pekan lalu (2/9) berbuntut panjang.
Pembongkaran pembatas jembatan menimbulkan dampak lanjutan.
Dalam waktu dekat, Polres Malang bakal memanggil seluruh pihak yang terkait dengan karnaval tersebut.
Untuk diketahui, pembongkaran itu dilakukan agar truk yang memuat sound system bisa lewat.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, jembatan tersebut dibangun pada 2017 lalu menggunakan dana desa.
Meski warga di sana sudah memperbaiki jembatan itu secara swadaya, polisi tetap bergerak.
”Perkara di Bululawang penanganannya kami tarik ke Polres Malang. Semua pihak akan kami panggil dan mintai keterangan tanpa terkecuali,” tegas Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kemarin.
Beberapa pihak yang akan dipanggil seperti kepala desa, panitia karnaval, dan beberapa warga.
Kholis berharap, semua pihak bisa kooperatif dalam memberikan penjelasan kepada polisi terkait video viral pembongkaran jembatan di sana.
Ke depan, pihaknya sudah memastikan tak akan menerbitkan izin karnaval menggunakan sound system dengan kapasitas besar.
Khusus untuk panitia karnaval yang sebelumnya sudah mengantongi izin dari kepolisian, Kholis memastikan tak akan melarang kegiatan tersebut.
”Tapi pastinya kami akan menurunkan tim yang melakukan pemantauan ketat. Kami cek dan ricek di lapangan,” tegasnya.
Secara umum, Kholis mengakui bila kini banyak keluhan dari masyarakat terkait event dengan sound system berkapasitas besar.
Karena itu lah akhir Agustus lalu Pemkab Malang menerbitkan surat edaran (SE) yang membatasi kegiatan tersebut.
”Kami lihat lebih banyak yang merasa terganggu. Lebih baik dananya digunakan untuk pembangunan desa atau santunan kepada anak yatim,” jelasnya.
Ada 10 poin dalam SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat itu.
Salah satunya yakni membatasi intensitas suara maksimal 60 desibel.
Poin lainnya yakni kegiatan yang menggunakan sound system dibatasi hingga pukul 23.00. (pri/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana