Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rp 36 M untuk Insentif Guru PAUD dari APBD 2024 Kabupaten Malang

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Kamis, 7 Desember 2023 | 22:00 WIB

KABUPATEN – Kenaikan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diberlakukan pertengahan tahun ini, dipastikan akan berlanjut pada tahun depan. 

Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah mengusulkan penambahan anggaran insentif guru PAUD pada APBD 2024.

”Selama ini honor mereka (guru PAUD) sekitar Rp 200 ribu per bulan. Tahun depan kami tambah menjadi Rp 500 ribu per bulan,” ujar Bupati Malang H M Sanusi ditemui beberapa waktu lalu.

Sebenarnya, lanjut Sanusi, usulan kenaikan insentif sudah dilakukan saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023. 

Namun kenaikan itu hanya dirasakan selama beberapa bulan saja. 

”Tahun ini (2023) baru terealisasi lima bulan. Tahun depan akan diberikan penuh satu tahun,” lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. 

Untuk penambahan insentif guru PAUD tersebut, tahun depan dia mengalokasikan anggaran sekitar Rp 36 miliar. 

Insentif tersebut berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang. 

Sedangkan untuk PAUD di bawah Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa merasakan. 

Pihaknya masih menyusun formula dan regulasinya.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu mengatakan, pemberian tambahan insentif tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Malang terhadap tenaga pendidik. 

Utamanya pengajar PAUD. 

"Semoga saja pemberian insentif ini dapat berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Kabupaten Malang Cecep Lili mengatakan, sebelum APBD perubahan 2023 ini, insentif guru PAUD telah dialokasikan Rp 11,54 miliar. 

"Masing-masing guru mendapat Rp 500 ribu per tiga bulan. Jadi, totalnya Rp 2 juta per tahun," ujarnya. 

Anggaran tersebut dibagikan kepada 5.684 guru PAUD. 

Mereka adalah guru yang belum sertifikasi dan telah bekerja selama lebih dari dua tahun. 

Jika ditotal, maka terdapat Rp 11,36 miliar anggaran untuk insentif tahunan. 

Sedangkan sisanya, yakni Rp 173,25 juta untuk penunjang biaya perkuliahan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). 

"Tahun ini ada 231 GTK non-ASN yang menerima Rp 750 ribu untuk biaya perkuliahan tersebut," imbuhnya.

Secara keseluruhan, Pemkab Malang telah mengalokasikan Rp 36,49 miliar untuk insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap (PTK-TT). 

Dana tersebut mengalir untuk 16.136 jiwa, mulai PAUD hingga SMP. 

Sebab, kualitas pendidikan akan tercapai jika proses pembelajaran berkualitas yang ditopang oleh guru profesional. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#guru paud #Kabupaten Malang #APBD