KABUPATEN - Pendampingan psikologis kepada AK, 12, anak yang ditinggal ayah, ibu, dan saudara kembarnya karena bunuh diri terus dilakukan.
Ada dua instansi yang memberi pendampingan itu.
Yang pertama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Berikutnya yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
Dari hasil assessment awal yang dilakukan Selasa lalu (12/12), kondisi AK dinilai masih stabil.
Meski begitu, assessment lanjutan masih perlu dilakukan.
”Setelah tujuh hari nanti akan dilakukan assessment secara intens,” kata Kanit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana.
Kepala UPT PPA DP3A Kabupaten Malang Fie Atka menambahkan, saat pertama pihaknya berkunjung, AK memang terlihat stabil.
Namun dia masih shock dengan kejadian Selasa pagi (12/12) di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu.
Seperti diketahui, ada tiga korban dalam kasus bunuh diri sekeluarga itu.
Yang pertama WE, 44.
Selanjutnya S, 40, dan AR, 12, saudara kembar AK.
Dalam psikologi kedukaan, Fie Atka menyebut bila pada periode awal-awal, seseorang yang kehilangan cenderung belum merasa kehilangan.
Sebab, pada fase itu masih banyak orang-orang yang datang dan memberikan support.
”Saat sudah melewati tujuh hari dan intensitas orang yang datang mulai berkurang, biasanya mulai terasa (kehilangan),” kata dia.
Fie Atka memastikan bila AK tidak mengalami gejala-gejala yang dikhawatirkan.
Seperti susah tidur dan tak mau makan.
Mereka akan kembali lagi berkunjung setelah tujuh hari lagi.
Kini AK tinggal di rumah neneknya, di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.
Pihaknya juga sudah meninggalkan kontak kepada pihak keluarga, sehingga bisa setiap saat dihubungi.
Sementara itu, dugaan motif ekonomi di balik kasus bunuh diri sekeluarga itu masih menguat.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, WE kabarnya sempat mempertanyakan keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Dari yang seharusnya dicairkan pada bulan Oktober lalu, namun baru dicairkan Senin lalu (11/12).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyebut bila pencairan TPG itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah hanya membantu proses penyalurannya.
Suwarjana menyebut bila pihaknya selalu menyalurkan TPG pada H+1 pasca ada transfer dari pemerintah pusat.
”Jadi bukan terlambat,” kata dia.
Pihaknya mengatakan pencairan TPG dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Besaran TPG tiap guru berbeda-beda.
Bergantung besaran gaji pokoknya.
Sebab, nominal TPG sama dengan gaji pokok.
Sementara itu, besaran gaji pokok bergantung pangkat, jabatan, dan masa kerja.
Suwarjana mengaku telah melakukan pelacakan terhadap riwayat transaksi WE di Bank Jatim.
Dia menyebut dana TPG milik mendiang telah ditarik pada hari yang sama, yakni Senin lalu (11/12) sekitar pukul 19.30.
”Sudah ditarik langsung pada hari itu. Saldonya langsung 0,” ungkapnya.
Di tempat lain, Kepala SDN Sukun 3 Sri Mursinah mengaku WE tak pernah menanyakan terkait kapan pencairan uang TPG tersebut.
Baik kepada dirinya maupun kepada teman-teman guru lainnya.
”Saya sudah tanya teman-teman di sini tidak ada yang pernah diajak bicara oleh Pak W terkait itu (TPG),” ucapnya. (iza/dre/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana