Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Berulah, Belasan Calo Satpas SIM Singosari, Malang Diamankan Polisi

Ahmad Yani • Selasa, 19 Desember 2023 | 18:00 WIB
NGEYEL: Petugas berbicara dengan salah seorang pendemo tak berizin di depan kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari.
NGEYEL: Petugas berbicara dengan salah seorang pendemo tak berizin di depan kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari.

SINGOSARI – Keberadaan para calo di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari sudah cukup lama dikeluhkan warga. Keberadaan mereka sempat memaksa Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menggelar sidak Agustus lalu.  Kemarin (18/11), 11 orang yang diduga makelar SIM diamankan Polres Malang.

 

Sebelum diamankan, belasan orang tersebut berulah. Mereka melakukan aksi demo hingga berorasi di depan kantor Satpas SIM Singosari. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro menyatakan, sekelompok orang tersebut diketahui berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM. Mereka menutup akses pintu masuk kantor Satpas SIM Singosari dengan menggunakan mobil pribadi. Selain itu mereka juga melakukan orasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas. ”Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu.

 

Ia menambahkan, Polsek Singosari yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Belasan pria yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari guna dimintai keterangan.

 

Setelah diinterogasi, ternyata mereka kecewa dan tidak puas karena tak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas di lingkungan Satpas. Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

 

“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” jelas Kompol Wisnu. Dia menambahkan, meski ada kejadian itu, pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal tanpa ada kendala berarti. 

 

Wisnu menyebut, peningkatan pelayanan di lingkungan Satpas merupakan perintah langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Seluruh sistem pelayanan diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan.

 

Selain itu, pelayanan uji praktik SIM juga semakin mudah, sehingga masyarakat tidak perlu tergiur dengan oknum calo yang mengklaim bisa meloloskan pengurusan SIM dengan mudah. Polres Malang berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, serta terus melakukan upaya pencegahan agar praktik calo dalam pengurusan SIM dapat dihilangkan sepenuhnya.

 

“Biaya penerbitan SIM sesuai PP 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, jadi tidak ada biaya lain yang dikeluarkan oleh pemohon SIM. Perbaikan sistem di lingkungan Satpas ini merupakan bagian dari pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat,” tandasnya. (iza/nay)

Editor : Ahmad Yani
#Polres Malang #calo sim #Kabupaten Malang