Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Sediakan Rp 135 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak

Ahmad Yani • Selasa, 9 Januari 2024 | 18:00 WIB

 

 

IKUT DIPERBAIKI?: Kendaraan melintas di ruAs jalan di kawasan Kecamatan Tajinan yang kondisi mulai rusak. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)      
IKUT DIPERBAIKI?: Kendaraan melintas di ruAs jalan di kawasan Kecamatan Tajinan yang kondisi mulai rusak. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)    

KEPANJEN – Di awal tahun, Pemkab Malang sudah mulai bersiap melakukan perbaikan jalan rusak. Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, total jalan sepanjang 154 kilometer yang menjadi sasaran. Sementara anggaran yang tersedia sebanyak Rp 135 miliar.

 

Rencana perbaikan jalan tersebut sesuai dengan data Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang. Anggaran ratusan miliar tersebut menyedot sekitar 31,25 persen dari total anggaran pembangunan fisik DPUBM yang senilai Rp 416 miliar. “Termasuk untuk rencana penanganan jalan 2024 yakni 165 kilometer di 473 ruas,” ujar Kepala Bidang Bina Teknik DPUBM Kabupaten Malang Edwin Arief Fachruddin kemarin (8/1).

 

Sebagai upaya percepatan, tiga kegiatan fisik sudah mulai tender sejak Desember 2023. Menurut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, kegiatan tersebut antara lain peningkatan jalan Toyomarto-Ketindan, Kecamatan Lawang dengan Harga Penawaran Sendiri (HPS) sebesar Rp 8,8 miliar; Tamanasri-Pantai Licin, Kecamatan Ampelgading dengan HPS Rp 16,7 miliar; dan ruas Turen-Ketawang, Kecamatan Gondanglegi dengan HPS Rp 8,2 miliar.  Kegiatan tersebut menggunakan pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

 

Sesuai jadwal, pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut akan dimulai pada Februari 2024. “Sedangkan, untuk paket pekerjaan fisik kebinamargaan lainnya akan dilaksanakan bertahap mulai Januari dengan metode e-purchasing,” kata Edwin. Sehingga, pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut dapat dimulai pada triwulan kedua awal atau sekitar April 2024. Proses tersebut akan dilaksanakan untuk pengadaan ruas-ruas selanjutnya.

 

Sebelumnya, Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, tahun ini pihaknya akan maksimalkan serapan anggaran dengan mempercepat pengerjaan proyek. Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan serapan anggaran seperti pada 2023 lalu. "Misalnya, triwulan pertama kami bagi sekian meter, triwulan kedua sekian meter, begitu seterusnya. Sehingga, setiap Januari-Desember ada penyerapan anggaran," ucapnya.

 

Sebab, jalan aspal tidak akan bisa selalu mulus. Masing-masing jalan memiliki umur tergantung bahan materialnya. "Biasanya dalam beberapa tahun, aspalnya akan aus. Makanya akan kami tangani dengan overlay atau sapu lobang (salob)," lanjutnya. Dengan begitu, setidaknya, pada akhir 2024 mendatang, diupayakan tidak akan ada lagi jalan berlubang di Kabupaten Malang. (yun/nay)

Editor : Ahmad Yani
#jalan rusak #Kabupaten Malang #infrakstruktur