Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Program Indonesia Bersih di Kabupaten Malang Tahun 2024 Perlu Sinergi Antarinstansi

Neny Fitrin • Kamis, 1 Februari 2024 | 14:10 WIB
KERJA KOLEKTIF: Rakor sinergi pokja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dengan implementasi program Indonesia 2024 yang digelar di Ruang Rapat Anusapati, kemarin (31/1).
KERJA KOLEKTIF: Rakor sinergi pokja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dengan implementasi program Indonesia 2024 yang digelar di Ruang Rapat Anusapati, kemarin (31/1).

MALANG - Pengelolaan sampah di Kabupaten Malang memang masih perlu ditingkatkan. Utamanya kendala pemilahan sampah yang berperan penting dalam proses penanganan ke depannya. Semua stakeholder terkait juga harus ikut ambil bagian. 


Dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pengurangan sampah di Kabupaten Malang masih 11,13 persen dari total timbunan sampah keseluruhan sekitar 352,92 ribu ton. Padahal, target pengurangan sampah Kabupaten Malang mencapai 30 persen dari jumlah timbunan sampah tersebut.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 Tahun 2019 tentang Kebijakan Strategis Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga  dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).


Untuk mengatasi permasalahan itu, Pemkab Malang mendapat hibah dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) dalam program Bersih Indonesia. Perjanjian Kerja Sama (PKS) program tersebut telah ditandatangani 23 November 2023 lalu. Bahkan pemkab menjadi pilot project dalam program.Indonesia Bersih 2024.


Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, untuk menindaklanjuti PKS tersebut, Pemkab Malang mengadakan rakor sinergi pokja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dengan implementasi program Indonesia 2024. Kegiatan itu dilaksanakan kemarin (31/1) di Ruang Rapat Anusapati.


“Program ini juga  berkolaborasi dengan Kemenko Marves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi). Kami berharap bisa terlaksana dengan baik. Makanya butuh sinergi yang baik antarperangkat daerah (PD),” ujarnya. "Harapannya, masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya kebersihan," sambung Nurman.

Sebagai pilot project  dalam program Indonesia Bersih 2024, Pemkab Malang terus melakukan koordinasi antarperangkat daerah untuk mematangkan langkah dan strategi.
Sebagai pilot project dalam program Indonesia Bersih 2024, Pemkab Malang terus melakukan koordinasi antarperangkat daerah untuk mematangkan langkah dan strategi.

Program sosialisasi kepada masyarakat sendiri, terutama soal pemilahan dan pengelolaan sampah dengan baik telah tercantum dalam timeline pelaksanaan program Indonesia Bersih 2024. Proses sosialisasi juga bakal dibantu para perangkat 

Sesuai PKS, dalam rangkaian program Bersih Indonesia, Pemkab Malang akan memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo dan TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Di dua TPA tersebut juga akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebab, dengan adanya BLUD, akan memunculkan fleksibilitas pengelolaan anggaran dan kemandirian organisasi.


Dalam pembangunan TPST, diperlukan berbagai perizinan. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang sedang berupaya untuk mempercepat penyelesaian perizinan tersebut. “Terkait UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) memang perlu kami percepat. Nanti berkaitan dengan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) juga,” ucap Kepala DLH Kabupaten Malang Tito Febrianto Hadi Prasetya.

Selain TPST, Pemkab Malang juga akan menerima sarana dan prasarana lainnya. Seperti kendaraan angkut sampah roda tiga serta kontainer. "Jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan kami," kata dia.

Lebih lanjut, selain mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan serta pengolajan sampah, program Indonesia Bersih sekaligus untuk meningkatkan indeks lingkungan hidup yang di dalamnya mencakup kualitas tanah, air, dan udara. (Jprm3/yun/nay)

Editor : Neny Fitrin
#Pengolahan #Bersih #Pemilahan Sampah #lingkungan hidup #indonesia #INDEKS #Dinas Kominfo #Pemkab Malang #Kabupaten Malang #kualitas #Sampah