Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Miskin Ekstrem Kabupaten Menurun, Ini Penyebabnya Menurut Dinsos

Ahmad Yani • Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB
Bupati Malang HM Sanusi memberi santunan untuk anak yatim di Ampelgading
Bupati Malang HM Sanusi memberi santunan untuk anak yatim di Ampelgading

KEPANJEN – Jumlah warga miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Malang terus menurun.

Hingga akhir 2023 lalu, jumlah warga miskin ekstrem menyisakan 8.080 jiwa.

Padahal dua tahun sebelumnya, jumlah warga miskin ekstrem Bumi Kanjuruhan masih mencapai 37.670 orang.

Dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, diketahui adanya tren penurunan jumlah warga miskin di setiap tahun.

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terdapat penurunan signifikan. Bahkan sampai 78,66 persen dari jumlah penduduk miskin ekstrem pada 2021 lalu.

“Mereka yang miskin ekstrem itu juga termasuk dalam kemiskinan struktural,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki.

Sedangkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, jumlah penduduk miskin sebanyak 251.359 jiwa.

Dengan jumlah penduduk total sekitar 2,71 juta jiwa, maka tingkat kemiskinan di Kabupaten Malang sebesar 9,45 persen.

Sri menyebutkan, terdapat beberapa kriteria kemiskinan ekstrem.

Di antaranya, orang yang masih menggunakan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan terdapat kekhawatiran untuk tidak makan.

“Era sekarang, hampir jarang orang yang khawatir tidak makan,” lanjutnya.

Sesuai dengan program dari pemerintah pusat, penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas pembangunan sosial.

Untuk itu, banyak bantuan-bantuan dari pemerintah sebagai upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Baik dalam bentuk uang tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pembangunan infrastruktur.

Salah satunya melalui pembangunan jamban.

Sebab, orang yang masih menggunakan jamban komunal sebagai prasarana sanitasi juga menjadi salah satu indikator miskin ekstrem.

Sebagai contoh, pada 2023 lalu, terdapat pembangunan 127 unit jamban di 10 desa di enam kecamatan.

Di antaranya di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Dampit.

Tidak hanya itu, warga yang termasuk dalam miskin ekstrem juga mendapat pelayanan kesehatan, yakni melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN).

Menurut Pantja, setidaknya sudah ada sekitar 962 ribu jiwa warga Kabupaten Malang yang telah tergabung dengan BPJS segmen PBIN.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dengan jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Malang.

“Dengan segala upaya itu, target kami bisa zero kemiskinan ekstrem, walaupun warga miskin masih ada,” pungkasnya.

(yun/nay)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Dinas Sosial (Dinsos) #kemiskinan ekstrem #Kabupaten Malang