KEPANJEN – Belum lama ini, seorang warga Tirtoyudo Kabupaten Malang tertangkap di Surabaya karena mencetak uang palsu.
Di sisi lain, kebutuhan uang baru jelang Lebaran dipastikan bakal meningkat.
Tak heran jika jasa penukaran uang baru mulai bermunculan.
Agar tak tertipu, ada baiknya mengecek uang baru supaya yakin bukan uang palsu (upal).
Nada mengingatkan tersebut dilontarkan Kasubsipenmas Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara.
Dia menyatakan agar masyarakat lebih cermat ketika menerima uang baru dari hasil penukaran.
”Agar warga tak sampai tertipu, kami lakukan sosialisasi baik secara langsung maupun online,” terangnya.
Sosialisasi langsung dilakukan ketika giat patroli oleh petugas.
Sementara sosialisasi secara online dilakukan melalui media sosial.
Dicka lantas membagikan tips agar terhindar dari uang palsu saat menukar uang baru.
”Yang pertama tentu menggunakan cara 3D, dilihat, diraba, diterawang,” tambahnya.
Yang perlu dilihat adalah perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, perisai logo BI pada pecahan Rp 100 ribu Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
”Pada uang asli juga bisa dilihat perubahan warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu Rp 10 ribu dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka. Bila diraba, ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tulisan Bank Indonesia,” terangnya.
Tuna netra juga bisa meraba kode blind code di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
Selain ini itu, sebisa mungkin melakukan transaksi di tempat dengan pencahayaan baik.
Sehingga bisa lebih jeli melihat uang baru yang akan diterima.
”Akan jauh lebih aman bila melakukan penukaran uang di tempat yang resmi,” terangnya. (iza/nay)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana