Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mau Mudik tapi Takut Motor Dicuri? Datang Saja ke 30 Kantor Polisi di Malang untuk Titip Kendaraan, Dijamin Aman dan Gratis!

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Rabu, 3 April 2024 | 14:25 WIB
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis dalam persiapan mengamankan Lebaran 2024 di Malang
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis dalam persiapan mengamankan Lebaran 2024 di Malang

MALANG - Bagi para pendatang di Malang yang ingin mudik, meninggalkan motor di rumah atau kos-kosan memang menjadi kekhawatiran.

Untuk menanggapi keresahan itu, Polres Malang membuka 30 kantor Polsek sebagai tempat penitipan kendaraan.

Dengan harapan, para pendatang yang mudik keluar Malang tidak lagi takut motor hilang dan dicuri.

Hal ini ditegaskan AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Semeru 2024.

Latpraops Ketupat Semeru 2024 adalah upaya meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi libur mudik Lebaran tahun ini.

Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Aula Mapolres Malang pada Senin (2/4).

Kholis menyampaikan bahwa operasi kepolisian Ketupat ini dilaksanakan setiap tahun.

Tujuannya untuk meningkatkan prediksi dan respons terhadap situasi arus mudik, arus balik, serta kepadatan lalu lintas menjelang, saat, dan paska hari raya Idul Fitri.

"Dalam menghadapi libur Lebaran, kita perlu memprediksi situasi arus mudik, lonjakan arus balik, dan kepadatan lalu lintas, harapannya setiap tahun makin baik memprediksi situasi menjelang pada saat dan pasca hari raya," ungkap Kholis di Polres Malang.

Menurutnya, tahun ini menjadi tantangan tersendiri karena merupakan Lebaran pertama tanpa pembatasan pandemi dan endemic COVID-19.

Hal ini diperkuat dengan selesainya puncak pergelaran pemilu legislatif dan presiden, yang membuat masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih leluasa.

"Kami asumsikan kepadatan lalu lintas tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, mengingat jumlah masyarakat yang akan berlibur diperkirakan lebih banyak. Malang menjadi salah satu destinasi liburan yang diminati, baik oleh wisatawan maupun masyarakat lokal," tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Polres Malang telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, seperti peningkatan jumlah pos pengamanan dan pelayanan, serta membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.

Syaratnya hanya dengan membawa fotokopi identitas dan fotokopi identitas kendaraan STNK.

"Tidak hanya fokus pada aktivitas liburan, kami juga mengutamakan keamanan masyarakat, khususnya di sektor perbankan. Kami telah menerapkan kebijakan yang sama dengan tahun lalu, dengan membuka penitipan kendaraan di 30 kantor Polsek, Polres, dan Kantor Satpas, serta layanan ini akan tersedia hingga tanggal 30 April 2024," tutupnya.(fin)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Polres Malang #mudik #penitipan kendaraan #polsek