KABUPATEN MALANG - Banyak cara yang bisa dilakukan Pemkab Malang untuk menggenjot produksi kentang di Ngadas, Poncokusumo.
Selain budidaya bibit unggul, juga perlu kelembagaan.
Salah satu manfaatnya, mengedukasi petani agar bisa memaksimalkan produktivitas sekaligus pemasarannya.
Ketua Program Studi Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ary Bakhtiar memaparkan, bentuk kelembagaan untuk petani bisa bermacam-macam.
Misalnya berupa koperasi atau kelompok tani (poktan).
Tugas lembaga tersebut adalah mengumpulkan kentang hasil petani, kemudian dipasarkan melalui koperasi atau poktan.
”Hal itu bisa memotong jalur distribusi, sehingga lebih menguntungkan,” kata dia.
Sebelum membentuk kelembagaan, katanya, langkah pertama yang bisa dilakukan pemerintah adalah merangkul dan mengompakkan mereka.
”Hulu hilir harus diperhatikan,” katanya.
Menurut dia, kelembagaan bakal memerlukan sumber daya manusia (SDM), sehingga memerlukan peningkatan SDM petani.
Sembari meningkatkan kemampuan administrasi petani, lanjutnya, peningkatan kualitas dan kuantitas kentang perlu dijaga agar bisa memenuhi pasar supermarket maupun perusahaan.
Setelah ada kelembagaan, lanjutnya, yang diperlukan ialah permodalan.
Sebab nanti digunakan untuk membeli kentang para petani. Hal tersebut penting agar tak mengganggu proses produksi kentang.
Selanjutnya, kelembagaan bertugas mencari mitra untuk menyalurkan kentang.
Misalnya mendekati perusahaan-perusahaan yang bersedia membeli kentang milik petani.
”Dengan masuknya kentang ke perusahaan, tentu akan membuat harga jual stabil. Berbeda dengan harga pasar yang bisa anjlok di angka Rp 6.500 per kilogram, padahal normalnya Rp 10 ribu sampai Rp 13 ribu per kilogram,” katanya.
Setelah lancar suplai ke mitra, koperasi bisa lebih jauh mengembangkan produk turunan kentang.
Mulai keripik hingga tepung kentang. ”Kalau sudah jadi tepung, peningkatan keuntungan bisa 100 persen,” katanya. (zal/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana