KEPANJEN – Setelah mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang 2023 beberapa waktu lalu, kemarin (24/4) DPRD Kabupaten Malang menyampaikan rekomendasinya untuk empat bidang. Yakni bidang hukum pemerintahan dan perundang-undangan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan dan infrastruktur, serta bidang kesejahteraan rakyat.
Pada bidang pembangunan dan infrastruktur misalnya, legislator menyorot kinerja badan penelitian dan pengembangan daerah (balitbangda). ”Secara garis besar, yang dilakukan balitbangda sudah berjalan baik. Diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi terkait kolaborasi dengan PD lain,” kata juru bicara (jubir) DPRD Fitri Yuhana saat membacakan rekomendasi dewan kemarin.
Sedangkan untuk bidang ekonomi dan keuangan, anggota komisi 2 DPRD itu mengungkap soal koperasi dan UMKM. Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi koperasi dan UMKM adalah, perlunya transfer knowledge tentang perkoperasian. ”Pengurus koperasi perlu transfer knowledge,” kata dia.
Selain itu, Fitri juga menyinggung soal minimnya pengetahuan bisnis dan permodalan bagi UMKM. Dia juga menyarankan perlunya menertibkan lintah darat berkedok koperasi di Kabupaten Malang. ”Karena ini (lintah darat berkedok koperas) sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Mendengar rekomendasi tersebut, Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, rekomendasi tersebut akan diterima dan dipelajari dengan saksama. Kemudian dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Menurut dia, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Catatan strategis itu akan dijadikan sebagai acuan. ”Tentu disesuaikan dengan kemampuan dan potensi di Kabupaten Malang,” kata Sanusi.(iza/dan)
Editor : Mahmudan