Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Tumpakrejo Malang Jadi Korban Perampokan

Mahmudan • Jumat, 26 April 2024 | 20:30 WIB
Korban memberikan keterangan terkait peristiwa perampokan di rumahnya, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Korban memberikan keterangan terkait peristiwa perampokan di rumahnya, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

 

 

KEPANJEN – Aksi perampokan di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, pada Jumat lalu (5/4) diungkap polisi. Dari enam pelaku, empat di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Empat pelaku yang diamankan ialah Mistari, 43; Endi Santoso, 51; dan Kholid Alatas, 43. ketiganya warga Kabupaten Blitar. Sedangkan satunya masih tetangga korban, yakni Sulistiono, 40.

”Kejadiannya sekitar pukul 08.04,” ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih kemarin (25/4).

Informasi yang dihimpun di lokasi, saat itu korban di rumah sendirian karena suaminya berangkat kerja. Komplotan pelaku yang sebelumnya sudah mengintai itu mengetahui bahwa korban sendirian. Setelah itu, Sulistiono memanggil korban ke depan.

Ketika korban keluar, pelaku langsung membekap. Kemudian empat orang lainnya masuk ke dalam rumah dan satu orang sebagai driver menunggu di mobil. Setelah itu, korban dibawa ke salah satu kamar di rumah tersebut. Matanya ditutup, lalu mulutnya dilakban. Sedangkan tangan diikat.

            Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku mulai mengacak-acak seisi rumah. Juga mengambil barang berharga. Di antaranya, uang tunai Rp 55 juta, perhiasan emas seperti kalung, gelang, cincin, dua unit handphone. Pelaku juga mengambil tujuh BPKB. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.

Seusai niat jahat pelaku terlaksana, selanjutnya korban ditinggalkan begitu saja. Rombongan pelaku kabur dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra ke arah Blitar. Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut hasil sewaan.

Dengan tenaga yang tersisa, korban berusaha melepaskan diri dari ikatan tersebut. Setelah itu berteriak meminta tolong warga sekitar.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kemudian berhasil diketahui identitas para pelaku. ”Ada delapan saksi yang diperiksa,” tuturnya.

Semua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing dan tanpa ada perlawanan. Mereka memiliki perannya masing-masing. Mistari dan J (DPO) berperan sebagai perencana. Sedang Sulistiono menentukan sasaran. ”Total sudah dilakukan empat kali pertemuan. Dan pertemuan yang ke empat langsung eksekusi,” kata dia. ”Perkumpulan tersebut dimulai sejak awal puasa,” tambahnya.(iza/dan)

Editor : Mahmudan
#Polres Malang #Perampokan #Kabupaten Malang