KEPANJEN – Kabar gembira bagi tenaga honorer di Pemkab Malang. Mereka berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, usulan pemkab untuk merekrut 6.178 PPPK tahun ini disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB).
Usulan dilayangkan karena kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malang cukup tinggi. Sesuai analisis jabatan dan analisis beban kebutuhan (Anjab/ABK), Pemkab Malang masih membutuhkan sekitar 7.000 tenaga ASN.
”Kami bersyukur disetujui 6.178 formasi itu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah kemarin (28/4).
Dari 6.178 yang disetujui tersebut, 1.105 di antaranya untuk formasi guru. Sedangkan 340 tenaga kesehatan (nakes), dan 4.733 tenaga teknis. Namun untuk ketentuan dan persyaratan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Sebab, 6.178 formasi yang disetujui tersebut masih memerlukan penyesuaian. ”Formasi yang ditetapkan belum tentu sama dengan kompetensi teman-teman (tenaga honorer),” kata Nurman.
Sebagai contoh, terdapat pegawai non-ASN atau honorer yang memiliki ijazah S1 jurusan hukum. Tetapi pengalamannya bekerja di formasi yang mengharuskan ijazah S1 jurusan lainnya. Berdasar peraturan rekrutmen 2023, dia mengatakan, pegawai tersebut tidak akan lolos seleksi administrasi. “Ini yang sedang kami komunikasikan dengan pemerintah pusat,” kata pria yang merangkap Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang itu.
Dia mengatakan, rekrutmen PPPK 2024 memang fokus untuk pengangkatan tenaga honorer. Sehingga jika berkaca pada rekrutmen 2023 lalu, Pemkab Malang hanya membuka formasi khusus. Dengan demikian, setelah rekrutmen, Kabupaten Malang tidak lagi memiliki tenaga non-ASN. Itu jika peserta yang lolos tes sesuai formasi yang dibuka.
Untuk itu, Nurman mengimbau pegawai non-ASN supaya mempersiapkan diri, sehingga lolos tes CASN. Mengingat pada rekrutmen PPPK 2023 lalu terdapat ratusan peserta yang tidak lolos seleksi.
Dari formasi yang dibuka untuk 2.786 orang, hanya 2.332 pendaftar yang mampu mengisi formasi PPPK tersebut. Dengan rincian, 1.745 orang PPPK guru, 264 orang PPPK tenaga teknis, dan 323 orang PPPK tenaga kesehatan. Namun rekrutmen PPPK 2023 lalu, Pemkab Malang tidak hanya membuka untuk formasi khusus. Melainkan juga untuk formasi umum. (yun/dan).
Editor : Mahmudan