Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Disnaker Kumpulkan Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja Se-Kabupaten Malang

Mahmudan • Jumat, 3 Mei 2024 | 14:15 WIB

JALIN KOMUNIKASI: Beberapa pengusaha bersama serikat pekerja di Shanaya Resort, Karangploso, Kabupaten Malang, kemarin (2/5).
JALIN KOMUNIKASI: Beberapa pengusaha bersama serikat pekerja di Shanaya Resort, Karangploso, Kabupaten Malang, kemarin (2/5).
 

 

KARANGPLOSO – Guna mengantisipasi konflik pekerja dan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mengumpulkan perwakilan pekerja dan pengusaha. Kemarin (2/5), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang hadir di Shanaya Resort, Karangploso.

Selain SPSI dan Apindo, hadir pula Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Disnaker Provinsi Jatim, dan beberapa stakeholder lain terkait hubungan industrial. Acara dikemas dengan gathering.

“Kami benar-benar menitikberatkan kepada terbangunnya komunikasi yang baik antar stakeholder. Khususnya antara pekerja dan manajemen di perusahaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang Dian Dharu Romadhona kemarin.

Ketika komunikasi dapat terjalin dengan baik, dia mengatakan, hubungan industrial juga berjalan dengan harmonis. Dia mengatakan, hubungan yang tidak harmonis berpotensi memunculkan konflik antara pekerja dan perusahaan.

Selama 2024 ini, dia mengaku sudah menerima empat pengaduan yang masuk. Rata-rata terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Beberapa pengaduan tersebut sudah muncul kesepakatan melalui musyawarah.

“Pekerja sudah menerima karena menyadari kondisi perusahaan harus melakukan PHK. Namun mereka biasanya membicarakan terkait hak-haknya,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Ketika ada pengaduan, pihaknya langsung memanggil semua pihak, baik dari sisi perusahaan maupun pekerja. “Kami akan mencari titik temu,” lanjutnya.

Disnaker Kabupaten Malang juga selalu menekankan agar perusahaan tidak memandang pekerja sebagai aset, melainkan sebagai mitra. Sehingga terdapat sense of belonging dari pekerja. Dengan demikian, pekerja dan pengusaha akan bertekad untuk bersama-sama memajukan perusahaan.(yun/dan)

Editor : Mahmudan
#serikat pekerja #Industrial #spsi #apindo #Kabupaten Malang