Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Kabupaten Malang Evaluasi Setoran PAD yang Tak Capai Target  

Mahmudan • Kamis, 9 Mei 2024 | 14:15 WIB

 

PARIPURNA: Bupati Malang H M. Sanusi (kiri) menyerahkan draf raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang H KHoliq kemarin.
PARIPURNA: Bupati Malang H M. Sanusi (kiri) menyerahkan draf raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang H KHoliq kemarin.

 

KEPANJEN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Malang belum maksimal. Dari target sekitar Rp 1,02 triliun, hanya terealisasi Rp 838,9 miliar atau 82,8 persen. Hal itu disampaikan Bupati Malang H M Sanusi dalam rapat paripurna penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

”Untuk pajak daerah, dari target Rp 476,66 miliar, terealisasi Rp 454,12 miliar atau 95,27 persen,” ujar Sanusi kemarin.

Hingga kini, pajak daerah menjadi sumber utama PAD. Dari sektor retribusi daerah saja sudah terealisasi Rp 34,59 miliar. Atau 28,94 persen dari target Rp 119,52 miliar. Sedang sumber pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp 25,48 miliar atau 54,39 persen dari target. Kemudian pendapatan lain-lain terealisasi Rp 324,70 miliar dari target Rp 382,54 miliar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang H M. Kholiq mengatakan, pihaknya akan membahas laporan tersebut bersama panitia khusus (pansus). Kemudian hasilnya akan disampaikan Rabu depan (15/5). “Termasuk pendapatan retribusi yang baru terealisasi 28 persen. Itu juga akan kami evaluasi bersama pansus,” ucapnya.

Bagi perangkat daerah yang belum memenuhi target, pihaknya akan melakukan evaluasi sekaligus didiskusikan penyelesaiannya. “Perangkat Daerah (PD) akan kami panggil. Kira-kira kesulitannya apa saja, sehingga banyak hal belum tercapai. Mungkin saja targetnya terlalu tinggi,” pungkasnya. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Kabupaten Malang #DPRD Kab Malang #PAD (Pendapatan Asli Daerah)