DAU – Proyek rekonstruksi jembatan Klandungan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mulai dikerjakan. Itu setelah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menandatangani kontrak bersama penyedia jasa.
Rencananya, pengerjaan berlangsung selama 180 hari. Dengan demikian, pemkab berharap masyarakat bersabar. Sebab, pelaksanaannya melalui beberapa tahapan. Mulai perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan.
”Alhamdulillah tanggal 6 Mei 2024 lalu telah dilaksanakan penandatanganan kontrak dengan penyedia untuk bisa dimulai pengerjaannya,” ujar Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma kemarin.
Pria yang akrab disapa Oong itu mengatakan, pengerjaan jembatan perlu perencanaan yang matang. Mereka juga perlu mengecor untuk membuat fondasi baru, apalagi jembatan yang saat merupakan bangunan lama.
Pantauan wartawan koran ini di lokasi, para pekerja melakukan pembersihan sebelum penggarapan dimulai. Setelah dibangun, nantinya jembatan tersebut memiliki lebar enam meter dan panjang bentang sekitar enam meter. “Sebelumnya, panjang bentang sekitar empat meter,” tuturnya. (iza/dan)
Editor : Mahmudan