Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

212 Guru PPPK Se-Kabupaten Malang Disetujui Pindah Tugas

Mahmudan • Rabu, 22 Mei 2024 | 16:10 WIB

 

RELOKASI: Ratusan guru PPPK menerima SK pindah tugas di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin (21/5).
RELOKASI: Ratusan guru PPPK menerima SK pindah tugas di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin (21/5).

 

KEPANJEN – Penempatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun penempatannya banyak yang tidak sesuai dengan domisili tenaga pengajar. Di Kabupaten Malang, ratusan guru PPPK mengajukan pindah tugas karena lokasi mengajar terlalu jauh.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, pengajuan pindah tugas dari 212 guru PPPK disetujui oleh Bupati Malang H M. Sanusi. Kemarin (21/5) SK relokasi kerja para pendidik dibagikan di Pendapa Agung Kabupaten Malang. ”Guru itu tugasnya berat. Ketika penempatannya jauh dari rumah tinggal, bisa menguras tenaga,” ujar Sanusi.

Selain itu, dia menambahkan, perjalanan yang jauh juga memiliki risiko. Terutama ketika terlalu lelah setelah mengajar. Sanusi mengatakan, guru tidak hanya bekerja dengan mengandalkan fisik, tapi kemampuan intelektualnya juga diharapkan memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa-siswinya. ”Misalnya rumahnya Dampit tapi mengajarnya di Ngantang. Kalau pulang-pergi pakai kendaraan akan memakan waktu,” lanjut orang nomor satu di Pemkab Malang itu.

Karena itu, bagi guru yang penempatannya jauh dari rumah tinggal, direlokasi ke tempat yang dekat dengan rumahnya. Sedangkan bagi guru yang sudah mengajukan permohonan pemindahan tetapi SK relokasi belum turun, pihaknya mengarahkan dinas pendidikan (disdik) memberi surat tugas yang bersangkutan untuk mengajar di sekolah terdekat.

Terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, pada 2023 lalu Kabupaten Malang menerima 1.586 guru PPPK. Namun terdapat 230 orang yang penempatannya jauh dari rumah. Sehingga mereka mengajukan pindah lokasi mengajar. ”Pada tahap pertama ada 212 guru PPPK yang mengajukan. Sudah kami berikan surat perintah tugas di tempat yang sekarang,” kata Suwadji.

“Jadi, sambil menunggu SK definitif yang hari ini (kemarin, 21/5) diserahkan, mereka sudah mengajar di tempat yang kami relokasi,” lanjut pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sementara permohonan relokasi dari 18 orang lainnya masih diajukan. Sesuai arahan bupati, pihaknya akan memberikan surat penugasan terlebih dahulu kepada pemohon.

Suwadji juga menjelaskan, karena lama di perjalanan, beberapa guru merasa kelelahan. Akibatnya, kualitas mengajar menurun karena tidak konsentrasi. Mereka juga mengalami penurunan kesehatan, utamanya bagi guru yang berusia di atas 50 tahun. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Guru PPPK #Kabupaten Malang #bupati sanusi #pindah tugas