MALANG - Kecelakaan menimpa rombongan bus SMP PGRI 01 Wonosari Malang di tol Jombang Mojokerto, Selasa malam (21/5).
Akibatnya, dua orang, yaitu guru SMP PGRI 01 Wonosari Malang dan kernet bus meninggal dalam kecelakaan di tol Jombang Mojokerto itu.
Dari pantauan di SMP PGRI 01 Wonosari, Rabu (22/5), tampak situasi lengang.
Bangunan sekolah juga tampak sedang direnovasi.
Sebagian atap gedung diturunkan.
Kayu-kayu serta kerangka atap juga terlihat dari luar.
Belum terpantau ada keluarga korban yang menanti kepulangan rombongan maupun para korban.
Gelar Ramp Check Hari Ini
Di sisi lain, Pemkab Malang pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan study tour.
Asalkan dilakukan sesuai kesepakatan antara pihak sekolah, wali murid, maupun pelajar.
Catatan lainnya, kegiatan tersebut harus bertujuan untuk menambah wawasan siswa-siswinya.
Seperti kunjungan ke tempat bersejarah yang ada kaitannya dengan pelajaran di sekolah.
Dengan begitu, terdapat manfaat yang diperoleh oleh siswa-siswi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, study tour dengan tujuan luar kota biasanya dilaksanakan oleh SMP negeri.
Sedangkan SD negeri hanya satu atau dua lembaga saja yang mengadakan study tour ke luar kota.
”Sampai saat ini ada sekitar 34 sampai 40 negeri yang memberitahukan kegiatan study tour,” kata dia saat ditemui kemarin (21/5).
Beberapa di antaranya sudah melaksanakan study tour dan kembali dengan aman.
Di antaranya SMP Negeri 4 Kepanjen, SMP Negeri 1 Kepanjen, SMP Negeri 3 Kepanjen, dan SMP negeri di Bululawang.
“Sekitar 50 persen sudah selesai. Liburan ini kemungkinan ada tambahan,” lanjutnya.
Demi kelancaran kegiatan, pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk mempertimbangkan akomodasi.
Utamanya kelayakan biro perjalanan beserta kendaraannya, sekaligus sopirnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang juga bersedia memfasilitasi verifikasi kendaraan yang akan digunakan untuk study tour.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang Tri Hermantoro menyebutkan, edaran tentang verifikasi kendaraan memang baru dikeluarkan Dishub Provinsi Jawa Timur.
Karena itu, hingga kemarin belum ada sekolah yang mengajukan untuk verifikasi kendaraan tersebut.
”Kami bersama pemerintah provinsi akan melakukan ramp check untuk kendaraan-kendaraan pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Malang tanggal 22 Mei (hari ini),” kata dia.
Untuk kemarin (21/5) baru dilaksanakan diskusi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur terkait penyelenggaraan angkutan pariwisata.
Pada kegiatan ramp check, beberapa hal yang akan diperiksa antara lain kelengkapan dokumen.
Seperti dokumen laik jalan, buku uji, dan masa berlaku kir. Selain itu, juga kelengkapan administrasi sopir.
”Sanksi administrasi jika kir tidak berlaku memang tidak ada.
Namun, kalau sampai terlambat uji bisa menjadi risiko. Dokumen uji kir yang mati menunjukkan kendaraan tersebut seharusnya harus dikontrol ulang,” pungkasnya.(yun/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana