DAU – Angka stunting (pertumbuhan terhambat) di Kabupaten Malang menurun dalam kurun tiga tahun terakhir. Pada 2021 masih di angka 8,9 persen, lalu pada 2022 turun menjadi 7,8 persen, dan turun lagi pada 2023 menjadi 6,4 persen.
Namun angka tersebut tidak sesuai dengan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pada 2021, data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) BKKBN mengungkap, anak-anak di Bumi Kanjuruhan yang terkena stunting mencapai 25,7 persen. Kemudian pada 2022 turun menjadi 23 persen, lalu 2023 menjadi 19,5 persen.
”SKI tidak bisa menggambarkan kondisi di kecamatan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Gunawan Djoko Untoro saat rembuk stunting di Hotel Rayz, Rabu lalu (22/5).
Dia juga menjelaskan, SKI hanya mengukur stunting melalui tinggi badan (TB) dan usia. Seharusnya, dia melanjutkan, balita dinyatakan stunting harus disertai indikator lain. Salah satunya pemenuhan gizi. Sedangkan berdasar hasil pengukuran bulan timbang 2024, balita yang kekurangan gizi masih di bawah 5 persen.
”Pendek adalah gejala awal. Kemungkinan ada masalah tumbuh kembangnya, tapi anak pendek belum tentu stunting,” lanjut pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.
Sebagai informasi, indikator stunting yakni tinggi badan menurut usia dan kemampuan kognitif. Jika ada balita yang memiliki tinggi badan di bawah tinggi rata-rata balita seusianya yang dibarengi dengan penurunan kognitif, maka bisa dinyatakan stunting. Tapi karena pengukuran kognitif memerlukan pihak yang lebih ahli, katanya, pengkategorian stunting hanya berdasar tinggi badan menurut usia saja.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, ketidaksamaan data antara Pemkab Malang dengan BKKBN masih menjadi pekerjaan rumah (PR) timnya. Namun data dari SKI dan bulan timbang, lanjutnya, lebih akurat bulan timbang. Sebab, data SKI tersebut ada kemungkinan diambil hanya dari kecamatan yang memang tinggi stunting.
“Karena data bulan timbang diperoleh dari kader yang turun langsung ke lapangan,” kata Didik. ”Namun antara survei (SKI) dengan real count (bulan timbang) harus sinkron. Maka, jadi kewajiban bersama untuk saling introspeksi. Bisa saja pihak SKI yang sama atau kami yang salah,” tambah pria yang juga Wakil Bupati Malang itu.
Didik juga menyampaikan, salah satu program untuk mempercepat penurunan stunting adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Dalam pelaksanaan PMT, dia mengatakan, perlu koordinasi antara Pemerintah Desa (Pemdes), Dinkes, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil). Utamanya dalam kelengkapan data. “Kami harus melakukan mapping dari 33 kecamatan. Kemudian wilayah stunting tinggi, seperti Pujon, Ngantang, dan Jabung menjadi wilayah prioritas,” pungkasnya. (yun/dan).
Editor : Mahmudan