KEPANJEN – Banyaknya bantengan membuat sejumlah guru resah, apalagi gelaran tersebut sering kali berlangsung hingga laru malam. Karena itu, mereka meminta ada pembatasan bantengan.
Kekhawatiran guru tersebut terserap dalam Forum Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Malang kemarin. Kali ini digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. “Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri untuk mendekatkan ke masyarakat dan menyerap aspirasi mereka,” ujar Kabag SDM Polres Malang Kompol Achmad Sueb di sela kegiatan.
Selain Sueb, hadir pula pengasuh Ponpes Babussalam KH Thoriq Bin Ziyad Darwis. Juga ada berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Dalam forum tersebut, lanjut Sueb, tokoh agama dan guru sekolah menyampaikan masukan terkait kekhawatiran bahwa pelajar sering kali menonton bantengan sampai larut malam. Hal itu mengakibatkan kurangnya semangat belajar pada keesokan harinya.
Sebagai respons atas aspirasi tersebut, dia mengatakan, Polres Malang telah melakukan pembinaan terhadap komunitas bantengan dengan membatasi waktu pertunjukan hingga pukul 23.00. Namun untuk mengatasi masalah ini secara lebih efektif, pihaknya berencana untuk menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang guna merumuskan payung hukum yang lebih kuat terkait regulasi kegiatan kesenian.
“Kami akan mengirimkan surat ke bupati dan legislatif untuk mengatur kegiatan kesenian ini agar lebih terstruktur. Juga dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas pendidikan para generasi penerus,” jelasnya.(iza/dan)
Editor : Mahmudan