Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pekerja Mesin Bubut di Pakisaji Malang Meninggal, Polisi Periksa 7 Saksi

Mahmudan • Rabu, 26 Juni 2024 | 14:15 WIB

 

PENYIDIKAN: Aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di lokasi meninggalnya korban, Sabtu lalu (22/6).
PENYIDIKAN: Aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di lokasi meninggalnya korban, Sabtu lalu (22/6).
 

 

KEPANJEN – Pengusutan kasus meninggalnya pekerja di perusahaan konstruksi mesin, Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji terus berlanjut. Polisi sudah memeriksa tujuh saksi. Saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan.

”Perkara ini sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kemarin.

Seperti diberitakan, Sabtu lalu (22/6) seorang pekerja di CV Citra Manunggal, Pakisaji meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Korban bernama Satuki, 70, warga desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Informasinya, korban mulai pekerja sekitar pukul 08.00. Dia bekerja sebagai operator mesin bubut. Sekitar pukul 11.00, teman korban mendengar suara terikan meminta tolong. Saat itu, saksi melihat tubuh korban sudah terguling ke salah satu mesin. Saksi langsung berlari mematikan mesin, sedangkan saksi lainnya keluar meminta tolong.

Diduga awalnya tangan korban tertarik ke salah satu mesin bubut, hingga membuat tubuhnya tergiling. Salah satu indikasinya bisa dilihat dari luka yang dialami korban. Yakni luka sayatan di lengan kiri korban. Bahu dan lehernya juga mendapat luka serupa. Selanjutnya ada luka sobek di bagian kepala.

Disinggung mengenai saksi-saksi yang diperiksa, Gandha mengatakan, empat orang dari pekerja  dan 3 saksi dari keluarga korban. Meski sudah masuk penyidikan, pihaknya belum menetapkan tersangka. Dia masih mendalami apakah ada SOP atau faktor safety yang tidak sesuai.

Dia mengatakan, korban sudah cukup lama bekerja di bidang tersebut. Dari hasil pemeriksaan,  sebelumnya pernah bekerja kurang lebih tiga tahun. Sempat berhenti, kemudian sekitar 6-8 bulan lalu bekerja lagi. Setelah memeriksa saksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait. ”Kami akan agendakan memeriksa saksi ahli K3,” kata dia.(iza/dan)

 

Editor : Mahmudan
#polisi #kecelakaan kerja #malang