Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

90 BUMDes di Kabupaten Malang Berbadan Hukum

Mahmudan • Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:05 WIB

 

MAKIN BERKEMBANG: Pasar bercat warna-warni di Desa Landungsari, Kecamatan Dau dikelola oleh BUMDes kemarin.
MAKIN BERKEMBANG: Pasar bercat warna-warni di Desa Landungsari, Kecamatan Dau dikelola oleh BUMDes kemarin.
 

 

KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menambah jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berbadan hukum. Dari total 376 BUMDes se-Kabupaten Malang, sekitar 90 di antaranya sudah mempunyai badan hukum.

Sertifikasi BUMDes sebagai badan hukum merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes. Menurut peraturan tersebut, BUMDes memperoleh status badan hukum ketika sertifikatnya diterbitkan secara elektronik oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). ”Saat ini, sudah ada 90 BUMDes yang sudah berbadan hukum dan terverifikasi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto kemarin (28/6).

Beberapa BUMDes yang sudah berbadan hukum itu adalah BUMDes Mitra Bersama Ampeldento, Sari Asri Asrikaton, Sapto Aji Saptorenggo, Tirto Landungsari, dan Mandiri Abadi Mulyoagung. Sedangkan yang sedang dalam pengurusan badan hukum ada sekitar 209 BUMDes. Dengan rincian empat BUMDes mengurus perbaikan nama, 159 BUMDes mengurus nama terverifikasi, lima BUMDes mengurus pendaftaran badan hukum, dan 41 BUMDes mengurus perbaikan dokumen badan hukum.

”Kemudian yang belum mendaftar sama sekali ada 79 BUMDes,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Eko menyampaikan, pihaknya proaktif melakukan asistensi dan fasilitasi untuk proses pendaftaran badan hukum. Dengan memiliki badan hukum, BUMDes tersebut lega dan berkesempatan membuka rekening di bank atas nama Bumdes sendiri. Sehingga mempermudah proses finansial seperti penggajian karyawan maupun investasi.

Selain itu, dia mengatakan, mereka juga memiliki kemudahan mengurus izin usaha yang ada di bawah naungan. ”Bantuan-bantuan dari pemerintah juga dapat diberikan jika BUMDes telah berbadan hukum,” kata Eko. (yun/dan)

Editor : Mahmudan
#Bumdes #badan hukum #Kabupaten Malang