KEPANJEN - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang tidak hanya menanggulangi kebakaran. Tapi juga melayani kejadian lain non-kebakaran. Misalnya mengevakuasi ular yang masuk rumah penduduk.
Satpol PP Kabupaten Malang mencatat, sejak Januari hingga pertengahan Juni lalu, timnya melayani 164 penanganan non-kebakaran. "Dari jumlah tersebut, mayoritas evakuasi ular dan sarang tawon," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto kemarin (30/6). "Total dari keduanya mencapai 136 penanganan," tambah pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.
Untuk penanganan sarang tawon, dia mengatakan, petugas akan mengevaluasi dahulu sarang tawon tersebut. ”Ada laporan foto, sehingga petugas bisa mengetahui apa yang harus dilakukan,” katanya.
Apabila sarang tawon berlokasi di ketinggian atau letaknya sulit dijangkau, pihaknya menggunakan cara penyemprotan air. Sebab air dengan tekanan tinggi akan merusak sarang tawon.
Sementara untuk penanganan ular biasanya kasusnya ular yang masuk rumah. Teknik menangkap ular juga sudah dikuasai. Mereka juga berlatih menangkap ular dari hasil evakuasinya.
Untuk jenis ular yang paling banyak dievakuasi ialah jenis koros dan kobra. Secara wilayah, yang paling banyak dilakukan evakuasi di Pakis. Ada 33 penanganan. Hal itu disebabkan wilayah Pakis yang dulunya berupa persawahan, kini banyak yang berubah menjadi hunian baru. Sehingga satwa kehilangan habitat dan merambah ke permukiman. (iza/dan)
Editor : Mahmudan