Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dana Digalang untuk Pemulangan Jenazah Pemuda asal Ngantang Malang yang tewas tenggelam di Pantai Jepang

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 2 Juli 2024 | 19:53 WIB
Erick Kurniawan, pemuda asal Ngantang Malang semasa hidup. Dia meninggal tenggelam di pantai Nomi Jepang
Erick Kurniawan, pemuda asal Ngantang Malang semasa hidup. Dia meninggal tenggelam di pantai Nomi Jepang

KABUPATEN – Jenazah pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Ngantang, Erick Kurniawan, kabarnya mulai diotopsi pihak rumah sakit di Ishikawa, Jepang, kemarin (1/7). 

Sembari menunggu hasil otopsi, rekan-rekan Erick mulai melakukan penggalangan tujuannya untuk membantu biaya pemulangan jenazah ke Indonesia.

Humas SMK PGRI 3 Kota Malang Ervin Kurniawan mengatakan, penggalangan dana sudah dilakukan sejak Minggu (30/6). 

Mulai dari kalangan alumni SMK PGRI 3 Kota Malang, Aremania Japan, dan rekan-rekan Erick lainnya.

”Kabar yang saya terima dari tetangga Erick di Kecamatan Ngantang yang juga alumnus SMK PGRI 3 Kota Malang dan 

sedang bekerja di Jepang, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta,” ungkapnya.

Ervin belum mengetahui apakah ada bantuan dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Sebulan, Tiga Jenazah Ditemukan di Kabupaten Malang

Hoken atau asuransi tenaga kerja Erick juga diketahui tidak bisa dicair-

kan. ”Karena asuransinya hanya meng-cover kecelakaan kerja. Sementara kematian Erick bukan karena kecelakaan kerja,” imbuhnya. 

Sementara itu, Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang Diaz Ridho Putra mengatakan, dari pelacakan yang dilakukan pihaknya, Erick bekerja di Nikkoh Seisakusho pada Juli 2023 sampai 6 Agustus 2024. 

Sebuah perusahaan manufaktur pembuatan mesin pengerjaan logam. 

Saat ini pihaknya sedang mencari tahu apakah Erick masih bekerja di tempat yang sama atau sudah pindah.

”Kalau masih bekerja di perusahaan itu, seharusnya asuransi tenaga kerja Erick masih berlaku. Tapi pencairannya memang lebih sulit dibanding BPJS Ketenagakerjaan,” terang Diaz. 

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Diaz, masih ada kemungkinan bisa diklaim. 

Sebab, BPJS Ketenagakerjaan biasanya tidak melihat penyebab kematian. 

Kecuali kalau Erick sudah pindah ke perusahaan lain tanpa melakukan pelaporan.

Apalagi ada informasi bahwa Erick melamar kerja pada program mandiri melalui Specified Skilled Workers (SSW) atau pekerja berketerampilan khusus.

Baca Juga: Kisah Suhardoyo, Anggota Tertua PMI Kabupaten Malang yang Rutin Menolong Korban Kecelakaan, Semua Mobil Pribadinya Pernah Berisi Jenazah

”Jadi, segala risiko yang terjadi di sana ditanggung masing-masing,” tambah Diaz. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#ngantang malang #jenazah #Jepang