Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Realisasi Pajak Parkir Lampaui Target

Mahmudan • Senin, 8 Juli 2024 | 22:51 WIB
SUMBER PENDAPATAN: Titik parkir di Jalan Raya Karangploso, turut menyumbang pendapatan dari sektor pajak.
SUMBER PENDAPATAN: Titik parkir di Jalan Raya Karangploso, turut menyumbang pendapatan dari sektor pajak.

KEPANJEN - Realisasi pajak parkir melampaui target.

Hingga pertengahan 2024 sudah mencapai Rp 848,77 juta atau 124,55 persen dari target Rp 681,6 juta.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mengungkap tingginya realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir.

“Itu karena adanya pembayaran piutang pajak parkir yang masih menggunakan tarif pajak sebesar 30 persen,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Kabupaten Malang Syamsul Kahar.

Ketentuan tarif pajak parkir sebesar 30 persen masih mengacu Undang-Undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang PDRD.

Sementara saat ini, pajak parkir ditarik 10 persen dari perolehan jasa parkir.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang PDRD.

Selain itu, Syamsul mengatakan, realisasi itu juga merupakan bentuk hasil pelaksanaan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Kami ada 354 titik parkir yang menjadi objek pajak,” ucap pejabat eselon III B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Berbeda dengan retribusi yang diperoleh dari kendaraan parkir di fasilitas pemerintah, pajak diperoleh dari kendaraan parkir di lokasi yang dikelola swasta untuk digunakan sebagai usaha tempat parkir.

Termasuk parkir gratis.

Hal tersebut tercantum dalam pasal 24 Perda Kabupaten Malang nomor 7 tahun 2023.

Sehingga pajak parkir hanya bergantung pada kendaraan yang parkir di minimarket atau tempat wisata saja.

Baik tempat wisata milik desa maupun swasta.

Sehingga, untuk memaksimalkan pajak parkir memerlukan jumlah kunjungan yang banyak di Kabupaten Malang.

Dalam memaksimalkan kunjungan tersebut, perlu adanya sinergi antar perangkat daerah (PD), seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Disparbud). (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Parkir #bapenda kabupaten malang #Lampaui Target #realisasi pajak